Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung menetapakan mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, Tom Lembong tersangka
MANTAN Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas "Tom" Trikasih Lembong keluar dari Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, sambil tersenyum seusai ditetapkan tersangka
Tom adalah sosok di balik layar yang menulis beberapa pidato ikonik Jokowi, termasuk pidato "Game of Thrones" yang disampaikannya dalam pertemuan IMF dan Bank Dunia 2018
KEJAKSAAN Agung memastikan tidak ada unsur politisasi di balik penetapan mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai tersangka
Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 mencapai Rp400 triliun.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp101,4 miliar.
KEJAKSAAN Agung telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, Thomas Trikasih Lembong dan menahannya pada Selasa (29/10) malam.
Anies bercerita bahwa telah mengenal Tom selama 20 tahun. Tom disebut sosok yang berintegritas tinggi dan memprioritaskan kepentingan publik.
Dalam penegakan hukum yang dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung tentunya sudah memenuhi bukti permulaan yang cukup.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan adalah murni penegakan hukum.
Selain Tom Lembong, masih ada beberapa mantan menteri era Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Berikut beberapa mantan menteri tersebut.
Tom Lembong sebagaimana diketahui bergabung dalam tim sukses pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin ketika pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024.
Kejagung sampai saat ini belum mengungkap ada tidaknya aliran uang haram yang dinikmati Tom Lembong.
Tom Lembong memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP saat stok gula dalam negeri sedang surplus.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai langkah Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula merupakan langkah yang gegabah.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung belum mengungkap adanya bukti aliran uang yang diterima mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Lembong, namun telah ditetapkan sebagai tersangka
Achmad menurutkan bahwa PPI bertugas melaksanakan kebijakan dan distribusi gula yang diimpor sesuai izin dari kementerian, bukan untuk mengalihkan distribusi ke pihak swasta.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku terkejut dengan kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong.
TERSANGKA kasus dugaan korupsi impor gula sekaligus mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Gedung Kejaksaan Agung
ANGGOTA Komisi III DPR Habiburokhman menilai kasus impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong perlu dijelaskan secara rinci oleh Kejaksaan Agung
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved