Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tidak menyoalkan langkah hukum yang diambil pihak mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong untuk mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada Kementerian Perdagangan. Praperadilan itu telah diajukan kuasa hukum Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa gugatan praperadilan merupakan hak dari seorang tersangka. Oleh karenaya, Kejagung mempersilakan jika Tom Lembong akhirnya mengajukan praperadilan.
"(Praperadilan) itu adalah haknya tersangka dan itu dijamin menurut hukum acara. Jadi kalau langkah itu yang ditempuh, silakan," kata Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (5/11).
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, berharap agar PN Jakarta Selatan menjatuhkan putusan bahwa penetapan Tom sebagai tersangka oleh Kejagung tidak sah. Pihaknya juga menyinggung bahwa Kejagung melakukan penyidikan secara sewenang-wenang serta tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Ari juga membeberkan bahwa penyidik JAM-Pidsus tidak memberikan kesempatan pada Tom Lembong untuk menunjuk penasihat hukum saat ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu dinilai pihaknya sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM). (P-5)
IREKTUR Pascasarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang Edwar Juliartha menyoroti kebijakan importasi gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih LembongĀ
Selain pejabat Dirjen Bea dan Cukai, lanjut dia, penyidik juga memeriksa satu orang saksi dari Kementerian Perdagangan.
DPR berharap bahwa putusan tersebut bukan "putusan pesanan" dari pihak-pihak yang ingin mengkriminalisasi mantan Menteri Perdagangan itu.
HAKIM tunggal Tumpanuli Marbun mengatakan bahwa penahanan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung sudah memenuhi syarat objektif.
Kelima saksi tersebut diperiksa untuk tersangka atas nama Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong.
PAKAR hukum pidana sekaligus Doktor Ilmu Hukum Pidana asal Universitas Indonesia (UI) Chairul Huda memandang penetapanĀ Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula prematur
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji tidak sah karena audit kerugian negara dari BPK belum ada
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggugat status tersangkanya melalui sidang praperadilan di PN Jaksel. Kuasa hukum menyoroti kejanggalan prosedur pemanggilan
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved