Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tidak menyoalkan langkah hukum yang diambil pihak mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong untuk mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada Kementerian Perdagangan. Praperadilan itu telah diajukan kuasa hukum Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa gugatan praperadilan merupakan hak dari seorang tersangka. Oleh karenaya, Kejagung mempersilakan jika Tom Lembong akhirnya mengajukan praperadilan.
"(Praperadilan) itu adalah haknya tersangka dan itu dijamin menurut hukum acara. Jadi kalau langkah itu yang ditempuh, silakan," kata Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (5/11).
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, berharap agar PN Jakarta Selatan menjatuhkan putusan bahwa penetapan Tom sebagai tersangka oleh Kejagung tidak sah. Pihaknya juga menyinggung bahwa Kejagung melakukan penyidikan secara sewenang-wenang serta tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Ari juga membeberkan bahwa penyidik JAM-Pidsus tidak memberikan kesempatan pada Tom Lembong untuk menunjuk penasihat hukum saat ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu dinilai pihaknya sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM). (P-5)
IREKTUR Pascasarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang Edwar Juliartha menyoroti kebijakan importasi gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih LembongĀ
Selain pejabat Dirjen Bea dan Cukai, lanjut dia, penyidik juga memeriksa satu orang saksi dari Kementerian Perdagangan.
DPR berharap bahwa putusan tersebut bukan "putusan pesanan" dari pihak-pihak yang ingin mengkriminalisasi mantan Menteri Perdagangan itu.
HAKIM tunggal Tumpanuli Marbun mengatakan bahwa penahanan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung sudah memenuhi syarat objektif.
Kelima saksi tersebut diperiksa untuk tersangka atas nama Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong.
PAKAR hukum pidana sekaligus Doktor Ilmu Hukum Pidana asal Universitas Indonesia (UI) Chairul Huda memandang penetapanĀ Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula prematur
Penetapan status tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kini memasuki babak pengujian hukum.
Jika selama ini praperadilan identik dengan pengujian sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan, kini ruang lingkupnya menjangkau efektivitas penanganan laporan masyarakat.
DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Asep mengatakan, proses ekstradisi Tannos di Singapura tetap berjalan. KPK menghormati gugatan Tannos yang kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang dengan termohon Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, itu masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Budi mengatakan KPK meyakini objektivitas dan independensi hakim dalam memutus praperadilan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved