Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Ditetapkannya Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung menuai polemik. Menteri Perdagangan Budi Santoso pun buka suara untuk menjelaskan mekanisme impor gula yang diterapkan pemerintah.
“Sekarang aturannya itu harus ada neraca komoditas. Setelah ada neraca komoditas, sudah disepakati di kemenko, berapa kebutuhannya, di kementerian teknis mengirimkan perusahaannya ke kita, nah kita tinggal impor. Jadi bukan dari kita. Kita impor sesuai kebutuhan nasional, sesuai kesepakatan neraca komoditas,” ujar Budi kepada pewarta, Jakarta, Minggu (3/11).
Namun dia enggan menjelaskan perihal mekanisme pelaksanaan dan persetujuan impor sebelum adanya neraca komoditas yang baru mulai berlaku pada medio 2022. “Sepanjang sudah ada neraca komoditas, kebutuhan kita berapa, harus impor berapa, itu ada di neraca komoditas. Itu dirapatkan di Kemenko (Perekonomian). Kami tinggal menerbitkan saja,” kata dia.
Diketahui sebelumnya, Thomas Lembong ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga memberikan izin impor gula. Izin tersebut diberikan meski pada 2015 Indonesia mengalami surplus gula seperti yang ditetapkan dalam rapat koordinasi.
Tom Lembong juga dinilai keliru lantaran memberikan izin itu kepada perusahaan swasta berinisial PT AP. Padahal, yang diperbolehkan mengimpor gula jenis GKM itu hanya BUMN. Dia juga diduga merestui PT PPI bekerja sama dengan 9 perusahaan untuk mengimpor GKM pada 2016.
Impor tersebut dilakukan untuk memenuhi pasokan gula dalam negeri, yang semestinya impor dalam rangka stabilisasi harga dilakukan dengan mengimpor gula kristal putih. (Z-11)
Tom Lembong dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun enam bulan. Untuk mengetahui detil kasusnya, Berikut adalah perjalanan kasus korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong:
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
'KEADILAN akan mencari jalannya sendiri' ternyata masih harus dinanti oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode Agustus 2015-Juli 2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Tom Lembong mengatakan perkara yang ia hadapi selama hampir 9 bulan tersebut membuatnya paham bagaimana karut-marutnya sistem penegak hukum di Indonesia.
Tom Lembong menyebut seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyatakan keprihatinan mendalam terhadap pendekatan yang diambil Kejaksaan dalam kasusnya.
Tim kuasa hukum Tom Lembong, meminta agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dapat bersikap adil dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dalam memutus perkara
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham Akbar Habibie mengingatkan Indonesia tengah menghadapi ancaman serius berupa tsunami barang impor.
Mendag Budi Santoso menyatakan belum melihat adanya indikasi kekhawatiran akan banjir impor pasca-pengaturan deregulasi dan relaksasi kebijakan impor
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui produk inovasinya QLola by BRI menghadirkan fitur Digital Trade Finance yang memudahkan kegiatan transaksi perdagangan ekspor impor.
PADA April 2025, kinerja ekspor Indonesia mengalami penurunan cukup tajam secara bulanan (month to month), meskipun secara tahunan masih mencatatkan pertumbuhan.
SURPLUS perdagangan Indonesia April 2025 tercatat hanya sebesar US$160 juta, penurunan tajam dipicu lonjakan signifikan nilai impor nonmigas,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved