Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta memberikan pencerahan kepada publik terkait kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas 'Tom' Trikasih Lembong. Sehingga, tidak ada tuduhan upaya intervensi dari pemerintah terhadap perkara Tom.
"Saya berharap ini menjadi terang-benderang dan terlihat di publik bahwa tidak ada indikasi terkait intervensi dan kasihan nanti pemerintah dianggapnya 'wah ini ada main-main' misalnya gitu. Kan kita enggak berharap begitu. Kasihan kalau pemerintah dituduh-tuduh yang belum pasti dengan kepastiannya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Sahroni memahami bahwa di ruang publik terjadi dugaan-dugaan terhadap kasus Tom. Anggapan-anggapan miring mestinya dapat dicegah. "Kan jangan sampai menduga-duga. Kan kalau nanti orang sudah dijadiin tersangka tiba-tiba dugaan yang terjadi nggak ada, misalnya," ucap Sahroni.
Bendahara Umum Partai NasDem itu juga mendorong Kejagung untuk transparan dalam memproses perkara. "Kita berharap transparansi yang dilakukan oleh penegakan hukum ini adalah menindaklanjuti prosesnya," ujar Sahroni.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Terhadap penetapan itu, tim pengacara Tom Lembong mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang didaftarkan pada Selasa, 5 November 2024.(P-2)
Proses di pengadilan tipikor nanti merupakan jalan satu-satunya Tom untuk membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus korupsi importasi gula
DPR berharap bahwa putusan tersebut bukan "putusan pesanan" dari pihak-pihak yang ingin mengkriminalisasi mantan Menteri Perdagangan itu.
HAKIM tunggal Tumpanuli Marbun mengatakan bahwa penahanan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung sudah memenuhi syarat objektif.
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengecam keras dugaan keterangan palsu yang disampaikan dua ahli dari JPU dalam sidang Tom Lembong.
Hendrawan Supratikno menilai penetapan tersangka Tom Lembong justru dapat menurunkan kredibilitas Kejaksaan Agung.
MANTAN Menteri Perdagangan Tom Lembong menegaskan dirinya menjalankan perintah Presiden Joko Widodo terkait kasus dugaan korupsi impor gula
Amnesti-abolisi mempertimbangkan kepentingan publik serta stabilitas politik. Presiden bisa memberi amnesti tanpa ada permohonan dari terpidana.
Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang menghukumnya 4,5 tahun di kasus korupsi impor gula ke KY hingga Mahkamah Agung (MA).
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memanfaatkan abolisi yang ia terima dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia.
Laporan Tom Lembong saat ini telah memasuki tahap analisis lanjutan dan perkembangan atas laporan tersebut akan disampaikan secara berkala kepada publik.
MANTAN Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sambangi kantor Komisi Yudisial (KY) pada Senin, 11 Agustus 2025, Pukul 09:50 WIB.
Pemerintah diharapkan mampu memberikan transparansi pada publik terhadap mekanisme hukum yang telah berjalan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved