Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Majelis hakim yang menghukum Tom Lembong dengan hukuman 4,5 tahun penjara tidak ditekan oleh pihak manapun.
Hakim menilai Tom Lembong memahami bahwa penerbitan izin impor gula rafinasi untuk delapan perusahaan swasta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam waktu 3 hingga 5 tahun ke depan, siapa pun bisa meminta AI untuk mengakses dan menganalisis ribuan dokumen persidangan kasus yang menyeret dirinya.
Tom Lembong mengaku heran dan kecewa dengan tuntutan jaksa terhadapnya yakni penjara selama tujuh tahun pada kasus dugaan korupsi importasi gula.
JPU rampung membacakan tuntutan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dia dinilai terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Dalam sidang hari ini, JPU hanya menghadirkan berita acara pemeriksaan (BAP). Bukan menghadirkan langsung Rini sebagai saksi di persidangan.
BPKP sebatas melakukan audit pengelolaan keuangan negara, tetapi tidak berwenang menyatakan adanya kerugian keuangan negara.
Tom menilai banyak fakta yang dipaksakan dalam dakwaan jaksa. Salah satunya yakni mereka menilai Tom tidak terseret dengan kasus dugaan korupsi importasi gula yang disangkakan.
Dalam kesempatan tersebut, Tom juga mengeluhkan lamanya penyidikan dan masa penahanan terhadap dirinya.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut proses penyidikan perkara dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong hampir rampung.
Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan yang memeriksa dan memutus permohonan praperadilan Tom Lembong, Tumpanuli Marbun mengabaikan sekurangnya beberapa yang diajukan pemohon praperadilan.
Selain pejabat Dirjen Bea dan Cukai, lanjut dia, penyidik juga memeriksa satu orang saksi dari Kementerian Perdagangan.
Proses di pengadilan tipikor nanti merupakan jalan satu-satunya Tom untuk membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus korupsi importasi gula
DPR berharap bahwa putusan tersebut bukan "putusan pesanan" dari pihak-pihak yang ingin mengkriminalisasi mantan Menteri Perdagangan itu.
Kelima saksi tersebut diperiksa untuk tersangka atas nama Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong.
ISTRI dari mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Franciska Wihardja mengungkapkan pesan yang disampaikan suaminya dari balik jeruji Rutan Salemba.
PAKAR hukum pidana sekaligus Doktor Ilmu Hukum Pidana asal Universitas Indonesia (UI) Chairul Huda memandang penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula prematur
Dalam sidang tersebut, Kejagung menegaskan penetapan Tom sebagai tersangka telah berdasar hukum dan sah menurut hukum karena sudah sesuai dengan prosedur.
Kejagung dipastikan mengembangkan perkara jika ada bukti baru. Namun, berkas perkaranya tidak akan disatukan dengan Tom jika ada pihak lain yang dijerat.
Gugatan praperadilan telah diajukan Tom Lembong lantaran ingin mengetahui keabsahan penetapan tersangka Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved