Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jaksa Hanya Hadirkan BAP Rini Soemarno, Tom Lembong: Tak Lazim

Vania Liu Trixie
17/6/2025 19:45
Jaksa Hanya Hadirkan BAP Rini Soemarno, Tom Lembong: Tak Lazim
Terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.(MI/Usman Iskandar)

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) memilih langkah tak lazim dalam sidang lanjutan kasus korupsi impor gula hari ini. Karena, JPU tak menghadirkan Eks Menteri BUMN Rini Soemarno dalam sidang tersebut.

“Jadi ada kejadian yang sangat tidak lazim, sesuatu yang sangat luar biasa, yaitu penuntut menghadirkan, bukan saksi, tapi berita acara pemeriksaan saksi,” ujar Tom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.

Dalam sidang hari ini, JPU hanya menghadirkan berita acara pemeriksaan (BAP). Bukan menghadirkan langsung Rini sebagai saksi di persidangan.

Keterangan BAP Rini dibacakan oleh jaksa di muka persidangan. Menurut Tom, hal ini menutup kesempatan untuk mendalami keterangan dari Rini oleh tim hukumnya.

“Sebetulnya saksi harus hadir secara fisik. Sehingga keterangannya bisa kita eksaminasi silang, kita bisa pertanyakan, dan tentunya kalau tidak sesuai fakta bisa kita patahkan di dalam proses persidangan,”ungkap Tom.

Sidang lanjutan kasus korupsi impor gula hari ini dilaksanakan di PN Jakpus (Tipikor). Sidang kali ini dilakukan dalam rangka untuk memeriksa 4 Saksi Ahli

Beberapa diantaranya ialah Ahli produksi pangan pengolahan gula, Muhamad Riski ramadhan; Ahli klasifikasi barang impor dan tarif, Sofyan manahata; Ahli hukum keuangan negara, Siswo Susyanto; dan Ahli hukum pidana, Ferdianto.(P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya