Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kejaksaan Agung merespon pernyataan tersangka kasus korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang menyinggung keadilan dan profesionalisme jaksa dalam kasus tersebut. Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengaku tak mau merespon terlalu jauh soal pernyataan Tom Lembong.
Harli mengaku saat ini Tom Lembong telah mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka. Ia mengatakan nantinya majelis hakim yang menilai apakah Kejaksaan telah bersikap profesional dalam memproses kasus impor gula tersebut.
"Yang bersangkutan sudah mengajukan gugatan praperadilan, kita lihat aja perkembangannya," kata Harli, ketika dihubungi, Minggu (10/11).
Harli mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum acara dan akan memberikan bukti terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam sidang praperadilan yang dijadwalkan pada Senin (18/11). "Kita akan ikuti sesuai hukum acara," katanya.
Sebelumnya, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menulis sebuah pesan melalui secarik surat saat menjalani masa penahanan. Surat ini dibagikan melalui akun Instagram pribadinya @tomlembong, yang kini dikelola oleh timnya. Surat tertanggal 9 November 2024 ini diunggah oleh tim atas instruksi Tom melalui kuasa hukumnya.
Dalam salah satu bagian surat, Tom mengucapkan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah membantunya, serta kepada masyarakat luas yang juga turut mendoakan dan masih mempercayainya.
"Teman-teman, Ibu-Bapak yang saya hormati, saya hanya mau menyampaikan terima kasih yang se-dalam-dalam-nya kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya... Juga kepada teman-teman, Ibu-Bapak dan masyarakat yang terus mendoakan saya... Terima kasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya pada saya…,” ujar Tom dalam keterangan suratnya.
Lebih lanjut dalam suratnya, Tom jug menyatakan bahwa ia akan tetap kooperatif untuk mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan. “Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif dan kondusif, dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan,” tuturnya dalam postingan yang ditulis menggunakan dua bahasa itu.
Mantan menteri perdagangan itu mengatakan masih percaya bahwa banyak para jaksa terhormat dan petugas pengadilan yang bekerja secara profesional untuk mewujudkan keadilan dan kebenaran dalam menindak kasus dugaan korupsi tersebut.
“Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan…,” imbuhnya.
Pria yang pernah menjadi bagian tim nasional pemenangan pasangan Anies-Baswedan pada Pilpres 2024 itu juga menegaskan bahwa dirinya akan selalu mencintai Indonesia.
“Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia... Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016.(Faj/P-2)
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Hakim lebih menitikberatkan pada formalitas 2 alat bukti tanpa mempertimbangkan relevansi alat bukti terhadap tindak pidana yang disangkakan.
Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyebut ada yang kangen dengan co-capt Timnas Anies-Muhaimin (Amin), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Nama Thomas Lembong atau Tom Lembong menjadi perbincangan hangat setelah disebut oleh calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dalam debat keempat Pilpres 2024
CO-capt Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Tom Lembong disebut sempat menyinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai disebut Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres
Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Thomas Lembong, mengaku gembira dengan munculnya ekspresi masyarakat di masa Pemilu 2024.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada Senin (18/11).
Sahroni memahami bahwa di ruang publik terjadi dugaan-dugaan terhadap kasus Tom. Anggapan-anggapan miring mestinya dapat dicegah.
Langkah penetapan tersangka terhadap Lembong terlihat “tidak natural” dan tidak mencerminkan proses hukum yang matang.
Gandjar mengatakan bahwa transparansi soal kronologi tersebut penting untuk meyakinkan publik bahwa penyidikan tersebut adalah murni penegakan hukum.
Pernyataan itu menjawab pertanyaan awak media soal apakah Kejagung akan memeriksa menteri perdagangan lainnya setelah Tom Lembong yang merupakan Menteri Perdagangan periode 2015–2016.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved