Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Kejaksaan Agung merespon pernyataan tersangka kasus korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang menyinggung keadilan dan profesionalisme jaksa dalam kasus tersebut. Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengaku tak mau merespon terlalu jauh soal pernyataan Tom Lembong.
Harli mengaku saat ini Tom Lembong telah mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka. Ia mengatakan nantinya majelis hakim yang menilai apakah Kejaksaan telah bersikap profesional dalam memproses kasus impor gula tersebut.
"Yang bersangkutan sudah mengajukan gugatan praperadilan, kita lihat aja perkembangannya," kata Harli, ketika dihubungi, Minggu (10/11).
Harli mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum acara dan akan memberikan bukti terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam sidang praperadilan yang dijadwalkan pada Senin (18/11). "Kita akan ikuti sesuai hukum acara," katanya.
Sebelumnya, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menulis sebuah pesan melalui secarik surat saat menjalani masa penahanan. Surat ini dibagikan melalui akun Instagram pribadinya @tomlembong, yang kini dikelola oleh timnya. Surat tertanggal 9 November 2024 ini diunggah oleh tim atas instruksi Tom melalui kuasa hukumnya.
Dalam salah satu bagian surat, Tom mengucapkan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah membantunya, serta kepada masyarakat luas yang juga turut mendoakan dan masih mempercayainya.
"Teman-teman, Ibu-Bapak yang saya hormati, saya hanya mau menyampaikan terima kasih yang se-dalam-dalam-nya kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya... Juga kepada teman-teman, Ibu-Bapak dan masyarakat yang terus mendoakan saya... Terima kasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya pada saya…,” ujar Tom dalam keterangan suratnya.
Lebih lanjut dalam suratnya, Tom jug menyatakan bahwa ia akan tetap kooperatif untuk mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan. “Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif dan kondusif, dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan,” tuturnya dalam postingan yang ditulis menggunakan dua bahasa itu.
Mantan menteri perdagangan itu mengatakan masih percaya bahwa banyak para jaksa terhormat dan petugas pengadilan yang bekerja secara profesional untuk mewujudkan keadilan dan kebenaran dalam menindak kasus dugaan korupsi tersebut.
“Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan…,” imbuhnya.
Pria yang pernah menjadi bagian tim nasional pemenangan pasangan Anies-Baswedan pada Pilpres 2024 itu juga menegaskan bahwa dirinya akan selalu mencintai Indonesia.
“Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia... Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016.(Faj/P-2)
Tom terpaksa menulis pleidoi tersebut secara manual dengan tangannya sendiri. Menurut Harli, banyak terdakwa yang menulis pleidoi secara manual.
Tom berdalih bahwa laptop dan tablet itu dimanfaatkan untuk menulis pleidoi yang tebalnya bakal berpuluh-puluh halaman.
Pertanyaan itu pun dibenarkan oleh Robert, yang dihadirkan sebagai saksi dari Kementerian Perdagangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JAKSA Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan kebijakan impor gula mentah (raw sugar) yang dilakukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong
PENGAMAT politik Ray Rangkuti sebut pola impunitas dalam penanganan kasus Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Proses di pengadilan tipikor nanti merupakan jalan satu-satunya Tom untuk membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus korupsi importasi gula
DPR berharap bahwa putusan tersebut bukan "putusan pesanan" dari pihak-pihak yang ingin mengkriminalisasi mantan Menteri Perdagangan itu.
HAKIM tunggal Tumpanuli Marbun mengatakan bahwa penahanan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung sudah memenuhi syarat objektif.
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengecam keras dugaan keterangan palsu yang disampaikan dua ahli dari JPU dalam sidang Tom Lembong.
Hendrawan Supratikno menilai penetapan tersangka Tom Lembong justru dapat menurunkan kredibilitas Kejaksaan Agung.
MANTAN Menteri Perdagangan Tom Lembong menegaskan dirinya menjalankan perintah Presiden Joko Widodo terkait kasus dugaan korupsi impor gula
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved