Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kejagung Didorong Jadikan Tom Lembong Pintu Masuk Dugaan Korupsi Mendag Lain

Tri Subarkah
04/11/2024 17:28
Kejagung Didorong Jadikan Tom Lembong Pintu Masuk Dugaan Korupsi Mendag Lain
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong (kiri) berjalan mengenakan rompi tahanan(ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)

PENETAPAN Thomas Lembong (Tom Lembong) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan dinilai merupakan pintu pertama bagi pengusutan kasus serupa di era menteri lainnya. Guru besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho mendorong agar penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung mengembangkan kasus tersebut.

"Jadi pengungkapan perkara (lewat Tom Lembong) itu satu pintu dulu, baru nanti membuka pintu-pintu yang lain. Itu teorinya," kata Hibnu kepada Media Indonesia, Senin (4/11).

Hibnu yakin penetapan Tom Lembong sebagai tersangka merupakan taktik yang digunakan penyidik JAM-Pidsus guna membongkar dugaan rasuah di Kemendag. Jika ke depannya ditemukan dugaan rasuah serupa yang dilakukan Mendag lain setelah era Tom Lembong, Hibnu meminta Kejagung untuk menindaknya.

"Kalau memang sebagai penegak hukum yang akurat seperti yang disampaikan Pak Presiden (Prabowo), ya harus semuanya, tegas dan keras. Jadi tidak ada yang dikecualikan," tandas Hibnu.

Terpisah, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi juga menilai perlunya penyidik JAM-Pidsus memeriksa Mendag lain, baik sebelum maupun setelah Tom Lembong, terkait kebijakan impor gula. Kendati demikian, pemeriksaan itu bukan karena didasarkan pada desakan publik yang mencium aroma politisasi.

"Poinnya adalah, bagaimana kerugian negara baik keuangan maupun perekonomian bisa dikembalikan. Lalu perbaikan pada tata kelola. Kalau tidak ada perbaikan, siapapun menterinya, pasti juga akan jadi masalah ke depan," jelas Pujiyono.

Kejagung sendiri berkali-kali menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka murni penegakan hukum dan tidak politis. Selain Tom, penyidik Kejagung juga menetapkan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia sebagai tersangka.

Kejagung menaksir kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp400 miliar. (Tri/M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya