Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi tidak akan cawe-cawe terkait dengan dilantiknya tersangka suap Anwar Sadad sebagai anggota DPR.
Adapun korban mendapat perlakuan berupa perukulan di bagian kepala dan badan. Serta korban lain didorong oleh pelaku saat menghalau keluar.
Tersangka MR berperan menendang salah satu satpam hotel dan mencoba memukul
Firli Bahuri dijerat tiga perkara di Polda Metro Jaya. Kasus pertama terkait penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam aksi pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan dalam seminar yang digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selata
Dua tersangka tersebut dijerat dengan pasal 170 dan pasal 406 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan barang atau properti. Kemudian pasal 170 dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
POLISI telah menangkap lima terduga pelaku pembubaran acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Salah seorang di antaranya telah menjadi tersangka.
KPU didorong untuk mengumumkan status tersangka calon kepala daerah (cakada) yang maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Karna Suswandi menyandang status tersangka dugaan rasuah berupa pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN)
Tiga orang ini bagian dari 60 lebih remaja yang kedapatan berkumpul untuk tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Sabtu (21/9) dini hari.
POLISI menetapkan tiga tersangka dalam kasus penemuan tujuh mayat di kali Bekasi, Jawa Barat.
Polisi berhasil mengamankan 15 orang terkait temuan tujuh jenazah di Kali Bekasi, Jawa Barat. Dari 15 orang tersebut, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Belasan tersangka yang ditangkap itu melakukan berbagai tindak pidana mulai dari pencurian motor, penganiayaan hingga penggelapan.
Polres Padang Pariaman berhasil menangkap IS, 28, tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, 18, seorang gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis (19/9) sore.
Korban tidak jadi membeli barang tersebut, dan ini memicu kemarahan pelaku.
Kepala Kejari Lembata, Yupiter Selan, didampingi Kasi Intel, Teddy Valentino, menjelaskan pihaknya menahan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Kedua pelaku mendapat instruksi dari seseorang yang masih dalam pengejaran, untuk mengedarkan sabu tersebut dengan sistem tempel.
Sejak sepekan terakhir, polisi terus berupaya melacak keberadaan tersangka, yang hingga kini masih dalam pelarian. Selama proses pencarian, sejumlah barang bukti penting telah ditemukan
Calon kepala daerah yang berstatus sebagai tersangka tindak pidana tetap bisa berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Untuk 12 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu atau sebanyak Rp1,2 miliar, para tersangka menjualnya dengan harga Rp300 juta.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved