Pusaran Besar Kasus Harun Masiku, Tersangka dapat Bertambah 

Candra Yuri Nuralam
25/12/2024 07:59
Pusaran Besar Kasus Harun Masiku, Tersangka dapat Bertambah 
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka peluang menambah tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. Keterlibatan pihak lain didalami.

“KPK akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Rabu (25/12).

Setyo enggan memerinci pihak-pihak yang dibidik penyidik dalam perkara ini. Tapi, KPK sudah menetapkan dua kader PDIP sebagai tersangka yakni Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah.

“Penyidik menemukan bukti keterlibatan HK (Hasto Kristiyanto) selaku Sekjen PDI Perjuangan dan DTI (Donny Tri Istiqomah) selaku orang kepercayaan saudara HK,” ucap Setyo.

KPK memperbarui poster pencarian Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Masiku yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

KPK telah mengembangkan kasus Masiku dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Masiku merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar. (Can)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya