Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalan kasus suap Harun Masiku. Hasto mengaku dirinya menghormati keputusan KPK karena dirinya merupakan warga negara yang taat hukum. Hasto juga mengaku paham risiko yang akan dihadapi sebagai politikus yang mengkritisi penguasa.
"PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," kata Hasto, melalui keterangannya, Kamis (26/12).
Hasto juga menyinggung saat Sukarno mendirikan PNI. Prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Ia mengatakan untuk mencapai kemerdekaan bahkan harus mendekam di balik jeruji besi.
"Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita. Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan," katanya.
"Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," tambahnya.
Lebih lanjut, Hasto juga menyinggung aparat penegak hukum digunakan untuk melakukan intimidasi dan kepentingan politik praktis. Ia mengatakan menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan dengan membawa nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum.
"Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.(Faj/I-2)
Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan contoh konkret dari para pemimpin terkait upaya efisiensi anggaran negara.
Adapun peresmian taman tersebut juga turut dihadiri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Surat Megawati kepada Mojtaba Khamenei itu diserahkan kepada Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi.
Tasyakuran atas penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Megawati serta pelaksanaan ibadah umrah bersama kedua anaknya, Puan Maharani dan Prananda Prabowo.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus memasuki fase krusial setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengakui keterlibatan aparat internal.
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan KPK hari ini (12/3) sebagai tersangka korupsi kuota haji usai kalah praperadilan. Simak selengkapnya.
KPK resmi tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan 4 orang lainnya sebagai tersangka suap proyek di Bengkulu.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
Pemilik rumah makan Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, menilai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sangat janggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved