Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sandang Status Tersangka, Hasto Akhirnya Sadar Diri

Rachmatul Fajri
26/12/2024 18:31
Sandang Status Tersangka, Hasto Akhirnya Sadar Diri
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.(tangkapan layar)

SEKRETARIS Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalan kasus suap Harun Masiku. Hasto mengaku dirinya menghormati keputusan KPK karena dirinya merupakan warga negara yang taat hukum. Hasto juga mengaku paham risiko yang akan dihadapi sebagai politikus yang mengkritisi penguasa.

"PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," kata Hasto, melalui keterangannya, Kamis (26/12).

Hasto juga menyinggung saat Sukarno mendirikan PNI. Prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Ia mengatakan untuk mencapai kemerdekaan bahkan harus mendekam di balik jeruji besi.

"Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita. Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan," katanya.

"Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," tambahnya. 

Lebih lanjut, Hasto juga menyinggung aparat penegak hukum digunakan untuk melakukan intimidasi dan kepentingan politik praktis. Ia mengatakan menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan dengan membawa nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum. 

"Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.(Faj/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya