Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Sandang Status Tersangka, Hasto Masih Bolak-balik ke Markas PDIP

Fachri Audhia Hafiez
08/1/2025 13:58
Sandang Status Tersangka, Hasto Masih Bolak-balik ke Markas PDIP
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.(tangkapan layar)

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebut masih bolak-balik ke Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat. Hasto sejatinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pak Hasto ada, Pak Hasto tidak kemana-mana, Pak Hasto setiap hari ke DPP partai," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Bidang Sumber Daya Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1).

Said mengatakan saat ini Hasto juga masih mengurus perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 PDIP. Perayaan HUT tersebut akan dihelat pada Juma (10/1).

"Kesibukan Pak Hasto ketika menghadapi tanggal 10 Januari, hari ulang tahun partai," ucap Said.

KPK menggeledah kediaman Hasto pada Selasa, 7 Januari 2025. Namun, KPK belum bisa memerinci barang yang dicari penyidik dari rumah Hasto

“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (7/1).

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (Fah/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya