Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

KPK Panggil Tersangka Kasus Suap IUP di Kaltim

Candra Yuri Nuralam
20/12/2024 13:28
KPK Panggil Tersangka Kasus Suap IUP di Kaltim
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim). Tersangka sekaligus Wiraswasta Rudy Ong Chandra (ROC) dipanggil penyidik hari ini, 20 Desember 2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas inisial ROC,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Desember 2024.

Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari Rudy. Tersangka itu sebelumnya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun, ditolak.

KPK menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan rasuah terkait IUP di Kaltim yakni AFI, DDWT, dan ROC. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu dari mereka adalah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.



Perkara itu naik ke penyidikan sejak 19 September 2024. KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham memberikan status cegah untuk para tersangka itu. (Can/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik