Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLRES Metro Jakarta Selatan mengungkap empat kasus narkotika selama November 2024. Tujuh orang kurir ditangkap dari empat kasus tersebut.
"Ada empat pengungkapan selama November ini, rentang waktu tanggal 1 sampai 29 November (2024)," kata Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Telly Areska Putra, Jumat (29/11).
Telly mengatakan tujuh tersangka itu berinisial MMS, TH, SBN, APD, G, RHY, dan RJ. Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda.
"Terdiri dari 4 TKP (tempat kejadian perkara), yaitu di wilayah Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, wilayah Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan wilayah Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung," ujarnya.
Telly menyebut tujuh tersangka itu berasal dari tiga jaringan berbeda, dan salah satunya merupakan jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dia mengatakan para tersangka menggunakan duit transaksi narkotika ini untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kalau hasil penjualan untuk kehidupan sehari-hari. Jadi untuk menghidupkan keluarga sehari-hari, foya-foya, belum. Untuk kehidupan sehari hari. Dan mungkin sebagian mungkin ada yang foya-foya, tapi selama ini buat kebutuhan sehari-hari," tuturnya.
Lebih lanjut, Telly menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu seberat 8,3 kg, ganja seberat 2,1 kg, 1 unit mobil, 9 unit ponsel dan 1 paper bag. Total barang bukti yang diamankan senilai Rp11,6 miliar.
"Untuk barang bukti yang kita amankan, jika kita nominalkan dalam bentuk rupiah barang bukti keseluruhan, setara dengan harga Rp11.681.800.000," ujarnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub-Pasal 111 ayat 2, Pasal 114 ayat 2 sub-Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana 5-20 tahun penjara dan denda minimal Rp1 miliar, maksimal Rp10 miliar. (J-2)
Satpol PP telah mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6).
POLISI mengungkapkan bahwa mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, 41, sempat berhasil membelanjakan uang palsunya di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
KAPOLRES Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengakui kasus dugaan pembunuhan dengan dua tersangka anak bos perusahaan Prodia mandek saat ditangani AKBP Bintoro
Nikita Mirzani melaporkan kejadian itu dengan laporan polisi nomor LP/B/107/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA
SEORANG siswa SMAN 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial ABF diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelas.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif pasti pembunuhan yang dilakukan MAS.
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
Polda Riau sedang terus menginvestigasi motif para tersangka di balik insiden Karhutla.
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Listyo menyebut Polri juga menyita barang bukti judi online senilai Rp922,53 miliar. Kemudian, mengajukan pemblokiran 186.713 situs judi online.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membenarkan adanya laporan dilayangkan tersangka YS dan U, terhadap mantan bosnya.
PAKAR hukum pidana Chairul Huda mengusulkan definisi penyidikan dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diubah lebih netral.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved