Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Selatan mengungkap empat kasus narkotika selama November 2024. Tujuh orang kurir ditangkap dari empat kasus tersebut.
"Ada empat pengungkapan selama November ini, rentang waktu tanggal 1 sampai 29 November (2024)," kata Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Telly Areska Putra, Jumat (29/11).
Telly mengatakan tujuh tersangka itu berinisial MMS, TH, SBN, APD, G, RHY, dan RJ. Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda.
"Terdiri dari 4 TKP (tempat kejadian perkara), yaitu di wilayah Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, wilayah Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan wilayah Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung," ujarnya.
Telly menyebut tujuh tersangka itu berasal dari tiga jaringan berbeda, dan salah satunya merupakan jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dia mengatakan para tersangka menggunakan duit transaksi narkotika ini untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kalau hasil penjualan untuk kehidupan sehari-hari. Jadi untuk menghidupkan keluarga sehari-hari, foya-foya, belum. Untuk kehidupan sehari hari. Dan mungkin sebagian mungkin ada yang foya-foya, tapi selama ini buat kebutuhan sehari-hari," tuturnya.
Lebih lanjut, Telly menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu seberat 8,3 kg, ganja seberat 2,1 kg, 1 unit mobil, 9 unit ponsel dan 1 paper bag. Total barang bukti yang diamankan senilai Rp11,6 miliar.
"Untuk barang bukti yang kita amankan, jika kita nominalkan dalam bentuk rupiah barang bukti keseluruhan, setara dengan harga Rp11.681.800.000," ujarnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub-Pasal 111 ayat 2, Pasal 114 ayat 2 sub-Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana 5-20 tahun penjara dan denda minimal Rp1 miliar, maksimal Rp10 miliar. (J-2)
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKB Iskandarsyah, tabung gas N2O tersebut ditemukan di kamar asisten Lula, berinisial A.
Salah satu cuplikan dalam kronologi tersebut adalah momen rekaman Reza Arap saat ia datang ke unit apartemen Lula Lahfah pada pukul 19:21 WIB, pada Jumat, (23/1)
Iskandarsyah menjelaskan, hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun perbuatan melawan hukum pada tubuh korban.
Polisi mengerahkan pasukan gabungan untuk meredam situasi.
ALEX Iskandar, ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho, 6, bunuh diri usai diperiksa sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan. Divisi Profesi dan Pengamanan Polri akan memeriksa penyidik.
Kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui, termasuk kronologi, bukti, dan penanganan korban.
Penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus memasuki fase krusial setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengakui keterlibatan aparat internal.
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan KPK hari ini (12/3) sebagai tersangka korupsi kuota haji usai kalah praperadilan. Simak selengkapnya.
KPK resmi tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan 4 orang lainnya sebagai tersangka suap proyek di Bengkulu.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
Pemilik rumah makan Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, menilai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sangat janggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved