Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRES Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan kronologi kerusuhan yang terjadi seusai tewasnya dua penagih utang atau mata elang (matel) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12) malam. Keributan itu dipicu aksi balasan kelompok rekan korban yang menuntut pelaku pengeroyokan segera diserahkan oleh warga.
“Dari peristiwa tersebut, kelompok dari kedua almarhum ini datang meminta pertanggungjawaban. Karena warga di sini ada yang melihat, mereka meminta kalau bisa yang mengeroyok itu diserahkan ke pihak kepolisian. Namun warga tidak mau, tidak memberikan informasi,” ujar Kapolres dalam keterangannya, Jumat (12/12).
Situasi memanas ketika kelompok itu kehilangan kesabaran karena tak menemukan titik temu. Menurutnya, mereka kemudian melakukan sejumlah tindakan perusakan di sekitar lokasi.
“Selanjutnya mereka melakukan pengrusakan,” katanya.
Polisi mengerahkan pasukan gabungan untuk meredam situasi.
"Kami dari Polda Metro Jaya, Polres, Polsek, dan juga Brimob berusaha mengamankan warga agar tidak sampai terjadi bentrok lanjutan. Karena kelompok tersebut sudah berencana untuk membalas,” ucapnya.
Namun sebagian anggota kelompok itu terlanjur bertindak liar. Mereka membakar sejumlah fasilitas milik warga.
"Akhirnya sebagian dari mereka, karena tersebar, ada yang melakukan pembakaran. Dan sampai saat ini api sudah berhasil dipadamkan bersama Damkar,” kata Nicolas.
Terkait objek yang dibakar, Nicolas memastikan kerusakan cukup luas. Polisi kini melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab, kerusakan, serta mengidentifikasi para pelaku perusakan. (Far/P-3)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mendesak pelarangan keberadaan pihak ketiga penagih utang atau debt collector alias mata elang (matel).
Polri mengungkap peran enam anggota Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri dalam kasus pengeroyokan terhadap dua “mata elang” (matel) atau debt collector.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan perilaku para pelanggar sebagai perbuatan tercela.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Pelanggaran ini masuk kategori berat karena adanya unsur kesengajaan dan dampak hukum yang ditimbulkan.
Tragedi penagihan utang kembali menelan korban jiwa. Dua debt collector atau mata elang tewas dikeroyok di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis 11 November 2025 sore.
Imbauan ini disampaikan seusai konflik antara kelompok pemuda kembali pecah di kawasan Stain/Arbes, Kecamatan Sirimau, Desa Batu Merah, Kota Ambon, Jumat (26/12).
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan, sembilan dari 25 orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Titi menjelaskan para pasangan calon seharusnya segera menyerukan pendukung dan jajarannya untuk tidak melakukan tindakan kekerasan apalagi yang mengarah pada tindakan criminal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved