Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK tujuh orang tersangka jaringan peredaran dan pembuatan atau produksi uang palsu yang dikejar pihak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Gowa, akhirnya terangkap di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, setelah dilakukan pengejaran selama empat hari lamanya.
Ketujuhnya tertangkap oleh tim jatanras, dibantu Polres Mamuju. Dan langsng diberangkatkan, dari Polres Mamuju, menuju Polres Gowa, yang tiba Selasa (17/12) malam.
Para pelaku tersebut, menurut pantauan Media Indonesia, tertangkap di dua lokasi berbeda, ada di Kabupaten Majene, dan ada juga di Kabupaten Mamuju Sulbar. Dari tangan para pelaku diamankan uang palsu senilai 11 Juta rupiah, dua kartu ATM dan dan dua buku tabungan.
Setelah diamankan sementara di Polres Mamuju, para tersangka kemudian dibawa ke Gowa, untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut bersama tersangka lain pengedaran dan pembuatan uang palsu, yang sudah diamankan sebelumnya.
Saat ini, para pelaku yang baru tiba di Polres Gowa, langsung digiring masuk ke ruang penyidik Satreskrim Polres Gowa, bersama tersangka lain. Semua tersangka tersebut, adalah sindikat pembuatan uang palsu yang diduga di produksj di dalam redung Perpustakaan Universitas Islan Negeri (UIN) Alauddin , Kampus II Samata, Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, Kepala Kepolisan Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan akan memberi keterangan resmi bersama unsur terkait seperti Bank Indonesia, paaa Kamis 19 Desember 2024 di Polrers Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa.
Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Reonald T Simanjuntak menyebutkan mengamnakan 15 orag tersangka dan 100 jenis barang bukti dalam kasus tersebut. Dan barang bukti diantaanya adalah uang senilia Rp446.700.000 dalam emisi Rp100 ribu terbaru, serta mesin cetak yang dipakai menggandakan uang.
(LN/I-2)
Lokasi awal penyidikan kasus ini terletak di Kecamatan Pallangga, Gowa.
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Muhammad Khalifa Mustami mengaku, tetap menunggu pihak kepolisian, dan pihak kampus akan selalu kooperatif untuk bekerja sama.
Pengungkapan perkara ini dilakukan bersama-sama tim sehingga memudahkan penyelidikan termasuk pihak petinggi kampus dengan meminta agar kasus ini diungkap sampai ke akar-akarnya.
Penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus memasuki fase krusial setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengakui keterlibatan aparat internal.
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan KPK hari ini (12/3) sebagai tersangka korupsi kuota haji usai kalah praperadilan. Simak selengkapnya.
KPK resmi tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan 4 orang lainnya sebagai tersangka suap proyek di Bengkulu.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
Pemilik rumah makan Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, menilai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sangat janggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved