Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

7 Tersangka Jaringan Upal UIN Alauddin Tertangkap di Sulbar Tiba di Polres Gowa

 Lina Herlina
18/12/2024 08:19
7 Tersangka Jaringan Upal UIN Alauddin Tertangkap di Sulbar Tiba di Polres Gowa
ilustrasi.(MI)

SEBANYAK tujuh orang tersangka jaringan peredaran dan pembuatan atau produksi uang palsu yang dikejar pihak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Gowa, akhirnya terangkap di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, setelah dilakukan pengejaran selama empat hari lamanya.

Ketujuhnya tertangkap oleh tim jatanras, dibantu Polres Mamuju. Dan langsng diberangkatkan, dari Polres Mamuju, menuju Polres Gowa, yang tiba Selasa (17/12) malam.

Para pelaku tersebut, menurut pantauan Media Indonesia, tertangkap di dua lokasi berbeda, ada di Kabupaten Majene, dan ada juga di Kabupaten Mamuju Sulbar. Dari tangan para pelaku diamankan uang palsu senilai 11 Juta rupiah, dua kartu ATM dan dan dua buku tabungan.

Setelah diamankan sementara di Polres Mamuju, para tersangka kemudian dibawa ke Gowa, untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut bersama tersangka lain pengedaran dan pembuatan uang palsu, yang sudah diamankan sebelumnya.

Saat ini, para pelaku yang baru tiba di Polres Gowa, langsung digiring masuk ke ruang penyidik Satreskrim Polres Gowa, bersama tersangka lain. Semua tersangka tersebut, adalah sindikat pembuatan uang palsu yang diduga di produksj di dalam redung Perpustakaan Universitas Islan Negeri (UIN) Alauddin , Kampus II Samata, Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, Kepala Kepolisan Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan akan memberi keterangan resmi bersama unsur terkait seperti Bank Indonesia, paaa Kamis 19 Desember 2024 di Polrers Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa.

Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Reonald T Simanjuntak menyebutkan mengamnakan 15 orag tersangka dan 100 jenis barang bukti dalam kasus tersebut. Dan barang bukti diantaanya adalah uang senilia Rp446.700.000 dalam emisi Rp100 ribu terbaru, serta mesin cetak yang dipakai menggandakan uang.

(LN/I-2)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya