Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum ada tersangka dalam kasus dugaan rasuah dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Sebab, perkaranya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
“Dapat saya sampaikan bahwa surat perintah penyidikannya ini masih bersifat umum, belum ada tersangka di situ. Jadi bagi rekan-rekan yang bertanya tentang tersangka, belum ada tersangka di surat perintah penyidikan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).
Tessa mengatakan, juga belum melakukan upaya paksa lainnya pascapenggeledahan di Gedung BI pada Senin (16/12) malam. Barang yang diambil di sana kini masih dianalisa penyidik.
“Penyidik masih menganalisa dokumen dan barang bukti yang disita pada saat proses penggeledahan dan penyitaan tersebut,” ucap Tessa.
KPK meminta maaf jika ada kesalahan ucap dari pihaknya soal tersangka dalam perkara itu. Lembaga Antirasuah juga meminta masyarakat bersabar dan memberi waktu kepada penyidik untuk mengusut perkara ini.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.
KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.
Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan. (Can/I-2)
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Kuasa hukum PT SRM manajemen baru, Muchamad Fadzri, mengapresiasi langkah Imigrasi Entikong dalam menjaga kedaulatan hukum Indonesia.
Pemetaan juga dilakukan dengan tambahan keterangan dari saksi yang diperiksa. Tessa enggan memerinci pihak-pihak yang bakal dipanggil penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved