Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap sembilan tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan. Dari sembilan tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.
"Subdit Renakta berhasil mengamankan tersangka sebanyak 9 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (6/12).
Kesembilan tersangka tersebut terdiri dari lima wanita masing-masing berinisial MW alias M, 28, LA, 31, Y alias I, 44, RW, 34, dan H alias CE, 36. Kemudian empat orang laki-laki berinisial BHS alias B, 34, NH, 60, AS, 31, dan N, 56.
Wira merinci para tersangka yakni MW alias M berperan sebagai WNI yang menetap di China. Ada juga BHS alias B dan NH yang mengurus pemalsuan identitas para korban.
Selain itu, ada LA, Y alias I, AS, RW, H alias CE, dan N alias A yang berperan sebagai sponsor yang mencari dan menampung calon pengantin perempuan di Indonesia.
"Setelah dilakukan pendalaman ada beberapa peran di antaranya, 2 orang berperan sebagai sponsor, kemudian 5 orang berperan sebagai perekrut ataupun penampung, dan 2 orang berperan selaku orang yang memasukkan identitas," ujar Wira.
Wira mengatakan, para tersangka juga membuat perjanjian dengan para korban terkait pernikahan tersebut. Para tersangka mengecoh korban dengan membuat surat perjanjian menggunakan bahasa asing guna membuat korban tidak mengerti.
"Mengikat korban, artinya mengikat itu supaya korban ini tertarik dengan mengikat perjanjian dengan bahasa asing, sehingga korban banyak yang tidak mengetahui. Perjanjian ini mengikat korban sebagai sponsor yang mencari dan menampung pria asing untuk dinikahkan dengan warga negara Indonesia," tuturnya
Saat ini, para tersangka sudah diamankan di Rutan Polda Metro Jaya. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus tersebut, mulai dari paspor, ponsel, KTP, foto pernikahan, hingga surat keterangan belum menikah.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan pidana penjara maksimal 15 tahun. (P-5)
POLRI tengah melakukan upaya dalam pembentukan struktur organisasi Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan pidana perdagangan orang (PPO).
Ratna Susianawati mengatakan mayoritas korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah perempuan dan anak.
Data dari UNICEF memperkirakan ada 100.000 anak dan perempuan yang diperdagangkan dari Indonesia setiap tahunnya. Sementara 40.000-70.000 dari jumlah tersebut merupakan anak di bawah umur
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur telah membuat regulasi berupa peraturan daerah (perda) tentang Pencegahan Kawin Kontrak yang kerap jadi modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
TPPO saat ini bukan hanya pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri tetapi juga internal yakni perpindahan seseorang dari luar wilayah domisilinya dengan ilegal juga termasuk TPPO.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polda Metro Jaya identifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, BHC dan MAK. Polisi sebut total pelaku diduga lebih dari 4 orang.
Polisi ungkap identitas eksekutor penyiraman air keras Andrie Yunus (Kontras) berinisial BHC dan MAK lewat rekaman CCTV asli tanpa rekayasa AI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved