Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Yudi Purnomo Harahap tidak percaya klaim tidak memerasan SYL yang dilontarkan Firli Bahuri karena tidak disertai bukti.
Firli telah menjadikan KPK sebagai tameng untuk berlindung dari perkara hukum yang tengah dihadapinya. Itu jelas merusak marwah dan kehormatan KPK.
Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri itu mengatakan narasi serangan balik koruptor yang disampaikan Firli terkesan mengada-ada.
DEWAN Pengawas (Dewas) membuka peluang mengonfrontasi keterangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri mengaku ke Dewas sudah melaporkan A-Z terkait pemerasan dan pertemuan terhadap SYL.
Peminjaman mobil pribadi kepada Firli usai pemeriksaan di Bareskrim bisa diketegorikan sebagai gratifikasi.
Firli Bahuri menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku masalah kebatinan sehingga menutup mukanya usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim.
Ketua KPK Firli Bahuri penuhi panggilan Dewas terkait pemerasan dan pertemuan dengan SYL.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pemeriksaan Firli Bahuri akan dilakukan hari ini pukul 10.00 WIB.
Ketua KPK Firli Bahuri dinilai berpeluang membuka borok oknum polisi bila ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
POLRI dinilai memanfaatkan kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diyakini bakal melakukan sejumlah gertakan supaya selamat dari kasus dugaan pemerasan lewat pengembangan kasus korupsi E-KTP.
Bila Firli merasa tak bersalah, mestinya berani menghadapi media massa.
Presiden seharusnya menggunakan kewenangannya untuk memecat Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Supervisi dinilai bisa menimbulkan cawe-cawe dari Lembaga Antirasuah itu.
Polda Metro Jaya mengklaim masih mengumpulkan barang bukti pemerasan SYL, termasuk menyita LHKPN Firli Bahuri.
KPK, Mabes Polri, dan Polda Metro Jaya belum menentukan siapa yang akan melakukan supervisi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Kurnia meyakini Polda Metro Jaya sudah bisa menetapkan tersangka dalam perkara ini. Hanya saja, kata dia, para penyidik tidak melakukan itu tanpa alasan yang diketahui publik.
Gestur Firli Bahuri yang menutup muka dengan tas dan tangan dinilai mirip pelaku korupsi usai diperiksa KPK.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved