Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendukung Polri untuk segera menuntaskan pengusutan perkara dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Semoga saja Polri segera menuntaskan pengusutan terhadap Firli," kata Novel dalam keterangan tertulis, Senin (20/11).
Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri itu mengatakan narasi serangan balik koruptor yang disampaikan Firli terkesan mengada-ada.
Baca juga: Firli Bahuri akan Dikonfrontasikan dengan Keterangan SYL
"Lagi pula, sampai sekarang, kita tidak melihat pegawai KPK ataupun aktivis antikorupsi ada yang membela Firli, bila benar ada corruptor fights back," ujarnya.
Lebih lanjut Novel mengatakan pernyataan Firli tersebut seakan menjadikan KPK sebagai tameng dan mengesankan dirinya tidak bermasalah, melainkan KPK yang sedang bermasalah.
"Seharusnya pimpinan KPK lainnya marah, ketika Firli menggunakan KPK untuk berlindung saat dirinya akan dijerat pidana karena perbuatannya sendiri," kata Novel.
Baca juga: Usai Diperiksa Dewas, Firli: Saya Sudah Sampaikan dari A ke Z
Sementara itu, Firli Bahuri, dalam konferensi pers, menyatakan tidak akan mundur dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli menuding kasus tersebut merupakan serangan balik dari para koruptor.
"Negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11).
Firli mengungkapkan tugas membersihkan Tanah Air dari segala bentuk tindak pidana korupsi bukanlah perkara mudah dan pasti akan mendapatkan perlawanan dari para koruptor.
Firli pun memenuhi panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (20/11), untuk memberikan keterangan soal pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.
Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah.
Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo itu diambil sebelum mantan gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK. (Ant/Z-1)
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved