Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERIKSAAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Dewan Pengawas (Dewas) rampung. Firli mengaku sudah menjelaskan semua yang diketahuinya soal aduan dugaan pelanggaran etik terkait pemerasan dan pertemuan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sudah saya sampaikan semuanya utuh dari A sampai Z," kata Firli di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11).
Sayangya, Firli enggan memerinci informasi yang diberikannya ke Dewas KPK. Menurutnya, pertanyaan tidak ada yang melenceng dari laporan dugaan pemerasan dan pertemuan terhadap SYL.
Baca juga: Firli Bahuri Menolak Mundur dari Ketua KPK
"Sedangkan untuk materinya tentu karena sidat pemeriksaan di dewas itu tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan secara lengkap," ujar Firli.
Dia merupakan terlapor dalam aduan ini. Firli akhirnya memenuhi panggilan setelah beberapa kali mangkir dengan alasan adanya kegiatan lain.
Baca juga: Ganti Mobil di Mabes Polri, Firli Bahuri Dinilai Terima Gratifikasi
Dewas KPK menunggu kedatangan Firli. Informasi darinya penting untuk mendalami dugaan etik dalam pemerasan dan pertemuan dengan SYL. "Setelah Pak FB (Firli Bahuri) selesai, tentu kita akan lihat hasilnya," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di kantornya, hari ini.
Syamsuddin menyebut Firli tidak diminta membawa apapun saat diperiksa Dewas. Sebab, lanjutnya, yang dibutuhkan hanya keterangan dari mulutnya. "Enggak ada (berkas) yang spesifik ya. Beliau yang bawa (berkas), kita enggak tahu," ucal Syamsuddin. (Z-3)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
POLDA Metro Jaya menyebut bahwa kasus pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berjalan.
Proses hukum kasus pemerasan ini sudah cukup terlalu lama dan berlarut-larut. Hal itu tentunya akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Kapolri tak menekankan target penyelesaian kasus Firli. Dia hanya menegaskan hal itu menjadi fokus Polri untuk segera dituntaskan.
Penyidikan atas penanganan perkara a quo pada tanggal 23 Desember 2024 pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI terkait penanganan perkara tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjamin penyidikan berjalan secara profesional, yakni prosedural dan tuntas. Kemudian, transparan dan akuntabel.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved