Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERIKSAAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Dewan Pengawas (Dewas) rampung. Firli mengaku sudah menjelaskan semua yang diketahuinya soal aduan dugaan pelanggaran etik terkait pemerasan dan pertemuan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sudah saya sampaikan semuanya utuh dari A sampai Z," kata Firli di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11).
Sayangya, Firli enggan memerinci informasi yang diberikannya ke Dewas KPK. Menurutnya, pertanyaan tidak ada yang melenceng dari laporan dugaan pemerasan dan pertemuan terhadap SYL.
Baca juga: Firli Bahuri Menolak Mundur dari Ketua KPK
"Sedangkan untuk materinya tentu karena sidat pemeriksaan di dewas itu tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan secara lengkap," ujar Firli.
Dia merupakan terlapor dalam aduan ini. Firli akhirnya memenuhi panggilan setelah beberapa kali mangkir dengan alasan adanya kegiatan lain.
Baca juga: Ganti Mobil di Mabes Polri, Firli Bahuri Dinilai Terima Gratifikasi
Dewas KPK menunggu kedatangan Firli. Informasi darinya penting untuk mendalami dugaan etik dalam pemerasan dan pertemuan dengan SYL. "Setelah Pak FB (Firli Bahuri) selesai, tentu kita akan lihat hasilnya," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di kantornya, hari ini.
Syamsuddin menyebut Firli tidak diminta membawa apapun saat diperiksa Dewas. Sebab, lanjutnya, yang dibutuhkan hanya keterangan dari mulutnya. "Enggak ada (berkas) yang spesifik ya. Beliau yang bawa (berkas), kita enggak tahu," ucal Syamsuddin. (Z-3)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Spirit yang terdalam dari suatu demokrasi ternyata dibungkus dengan kepalsuan tampilan luar yang menghasilkan demokrasi prosedural.
Anies mengatakan, Pemprov DKI bahkan sudah haqqul yaqin pangan yang ada saat ini dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ada masalah kekurangan apalagi kelangkaan.
Polda Metro Jaya kembali memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Mantan pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak empat pimpinan KPK lainnya membujuk Firli Bahuri menghadiri Polda Metro Jaya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya belum melakukan upaya jemput paksa kepada Firli lantaran masih berstatus sebagai saksi.
MAHKAMAH Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan eks Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta (PDAM-TA) Kota Depok terkait pemberhentian dari jabatannya.
Pemberhentian itu dilakukan lewat surat Dewan Pengawas bernomor 8/DEWAS/TVRI/2020
BPK menilai ada ketidakpatutan Dewas terhadap regulasi yang sudah dibuat, baik regulasi dari preisden, menteri, hingga regulasi yang dibuat sendiri oleh Dewas.
Arief menambahkan, seluruh proses seleksi pergantian antarwaktu (PAW) Direktur Utama LPP TVRI dilaksanakan sesuai dengan peraturan.
"Bagi saya sangat penting untuk memguatkan komitmen saya untuk memperbaiki hal hal yang buruk di masa lalu dan memulai tahap baru," ujarnya.
SALAH SATU anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsudin Haris mengaku terpapar virus korona (Covid-19).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved