Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PERNYATAAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menerima tawaran peminjaman mobil pribadi dari seseorang usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu dipertanyakan. Pasalnya fasilitas itu dinilai bisa masuk sebagai gratifikasi.
"Persis (bisa masuk gratifikasi). Kalau mobil itu pihak yang beririsan dengan perkara yang ditangani KPK, itu gratifikasi," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah, Senin (20/11).
Herdiansyah mengatakan Firli seharusnya menolak fasilitas tersebut. Penggantian mobil diyakini sebagai modus untuk menghindari pertanyaan wartawan usai diperiksa penyidik.
Baca juga: Firli Bahuri Menolak Mundur dari Ketua KPK
"Alasan mobil hilang itu aneh. Saya menduga Firli difasilitasi untuk menghindar dari kejaran media. Jadi kucing-kucinga Firli di mabes itu by design. Termasuk soal mobil yang dipakainya," ucap Herdiansyah.
KPK diminta mendalami penerimaan fasilitas mobil tersebut. Sebab, kata Herdiansyah, bisa jadi pelanggaran hukum jika ada maksud tertentu.
Baca juga: Ini Alasan Firli Tutup Muka Usai Diperiksa Polisi
"Kalau mobil itu beririsan dengan tugas dan kewajibannya sebagai ketua KPK, jelas itu tidak patut. Misalnya itu mobil Karyoto, atau orang-orang yang berpekara di KPK, itu jelas bertentangan dengan kewajibannya. Jadi penting untuk dilacak siapa yang memfasilitasi mobil untuk Firli," ujar Herdiansyah.
Sebelumnya, Firli Bahuri memberikan penjelasan soal penggunaan mobil berbeda usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri. Kendaraannya diklaim 'menghilang' di parkiran.
"Saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya, dan saya melihat, tidak saya temukan kendaraan tersebut," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2023.
Firli mengatakan saat itu dirinya ditunggu komisioner KPK lainnya untuk membahas operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso. Dia mengeklaim tidak sempat mencari mobil yang digunakannya untuk datang ke Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Firli, ada orang lain yang menawarkan kendaraan kepadanya. Karena terbutu-buru, ajakan itu diterima olehnya.
"Seseorang menyampaikan kepada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya kepada saya dan mengantar saya keluar dari tempat," ucap Firli.
Firli menyebut tawaran itu diterima karena ada kepentingan kedinasan. Ketua KPK itu menyebut dirinya tidak boleh menunda kepastian hukum atas pihak-pihak yang terjaring OTT di Bondowoso. (Z-3)
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memproses sidang banding 36 anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton konser DWP
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved