Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNYATAAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menerima tawaran peminjaman mobil pribadi dari seseorang usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu dipertanyakan. Pasalnya fasilitas itu dinilai bisa masuk sebagai gratifikasi.
"Persis (bisa masuk gratifikasi). Kalau mobil itu pihak yang beririsan dengan perkara yang ditangani KPK, itu gratifikasi," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah, Senin (20/11).
Herdiansyah mengatakan Firli seharusnya menolak fasilitas tersebut. Penggantian mobil diyakini sebagai modus untuk menghindari pertanyaan wartawan usai diperiksa penyidik.
Baca juga: Firli Bahuri Menolak Mundur dari Ketua KPK
"Alasan mobil hilang itu aneh. Saya menduga Firli difasilitasi untuk menghindar dari kejaran media. Jadi kucing-kucinga Firli di mabes itu by design. Termasuk soal mobil yang dipakainya," ucap Herdiansyah.
KPK diminta mendalami penerimaan fasilitas mobil tersebut. Sebab, kata Herdiansyah, bisa jadi pelanggaran hukum jika ada maksud tertentu.
Baca juga: Ini Alasan Firli Tutup Muka Usai Diperiksa Polisi
"Kalau mobil itu beririsan dengan tugas dan kewajibannya sebagai ketua KPK, jelas itu tidak patut. Misalnya itu mobil Karyoto, atau orang-orang yang berpekara di KPK, itu jelas bertentangan dengan kewajibannya. Jadi penting untuk dilacak siapa yang memfasilitasi mobil untuk Firli," ujar Herdiansyah.
Sebelumnya, Firli Bahuri memberikan penjelasan soal penggunaan mobil berbeda usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri. Kendaraannya diklaim 'menghilang' di parkiran.
"Saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya, dan saya melihat, tidak saya temukan kendaraan tersebut," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2023.
Firli mengatakan saat itu dirinya ditunggu komisioner KPK lainnya untuk membahas operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso. Dia mengeklaim tidak sempat mencari mobil yang digunakannya untuk datang ke Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Firli, ada orang lain yang menawarkan kendaraan kepadanya. Karena terbutu-buru, ajakan itu diterima olehnya.
"Seseorang menyampaikan kepada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya kepada saya dan mengantar saya keluar dari tempat," ucap Firli.
Firli menyebut tawaran itu diterima karena ada kepentingan kedinasan. Ketua KPK itu menyebut dirinya tidak boleh menunda kepastian hukum atas pihak-pihak yang terjaring OTT di Bondowoso. (Z-3)
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW). Bupati Pati Sudewo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mencari Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, yang kabur saat OTT. K
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved