Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNYATAAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menerima tawaran peminjaman mobil pribadi dari seseorang usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu dipertanyakan. Pasalnya fasilitas itu dinilai bisa masuk sebagai gratifikasi.
"Persis (bisa masuk gratifikasi). Kalau mobil itu pihak yang beririsan dengan perkara yang ditangani KPK, itu gratifikasi," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah, Senin (20/11).
Herdiansyah mengatakan Firli seharusnya menolak fasilitas tersebut. Penggantian mobil diyakini sebagai modus untuk menghindari pertanyaan wartawan usai diperiksa penyidik.
Baca juga: Firli Bahuri Menolak Mundur dari Ketua KPK
"Alasan mobil hilang itu aneh. Saya menduga Firli difasilitasi untuk menghindar dari kejaran media. Jadi kucing-kucinga Firli di mabes itu by design. Termasuk soal mobil yang dipakainya," ucap Herdiansyah.
KPK diminta mendalami penerimaan fasilitas mobil tersebut. Sebab, kata Herdiansyah, bisa jadi pelanggaran hukum jika ada maksud tertentu.
Baca juga: Ini Alasan Firli Tutup Muka Usai Diperiksa Polisi
"Kalau mobil itu beririsan dengan tugas dan kewajibannya sebagai ketua KPK, jelas itu tidak patut. Misalnya itu mobil Karyoto, atau orang-orang yang berpekara di KPK, itu jelas bertentangan dengan kewajibannya. Jadi penting untuk dilacak siapa yang memfasilitasi mobil untuk Firli," ujar Herdiansyah.
Sebelumnya, Firli Bahuri memberikan penjelasan soal penggunaan mobil berbeda usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri. Kendaraannya diklaim 'menghilang' di parkiran.
"Saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya, dan saya melihat, tidak saya temukan kendaraan tersebut," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2023.
Firli mengatakan saat itu dirinya ditunggu komisioner KPK lainnya untuk membahas operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso. Dia mengeklaim tidak sempat mencari mobil yang digunakannya untuk datang ke Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Firli, ada orang lain yang menawarkan kendaraan kepadanya. Karena terbutu-buru, ajakan itu diterima olehnya.
"Seseorang menyampaikan kepada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya kepada saya dan mengantar saya keluar dari tempat," ucap Firli.
Firli menyebut tawaran itu diterima karena ada kepentingan kedinasan. Ketua KPK itu menyebut dirinya tidak boleh menunda kepastian hukum atas pihak-pihak yang terjaring OTT di Bondowoso. (Z-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Asep Guntur Rahayu, Polresta Cilacap, Kasus Korupsi Jawa Tengah,
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
KPK periksa 14 saksi kasus pemerasan yang menjerat Sudewo. Penyidik dalami penyerahan uang melalui koordinator kepala desa.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved