Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DEWAN Pengawas (Dewas) membuka peluang mengonfrontasi keterangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dua pihak itu diyakini menyampaikan keterangan berbeda soal dugaan pemerasan dalam penanganan perkara dan pertemuan di gelanggang olahraga (Gor) bulutangkis.
"Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2023.
Albertina menjelaskan pihaknya bakal mendalami keterangan Firli setelah diperiksa hari ini. Konfrontasi dibutuhkan untuk mencari kebenaran dari dua keterangan yang berbeda.
Baca juga: Usai Diperiksa Dewas, Firli: Saya Sudah Sampaikan dari A ke Z
Dewas KPK juga belum bisa menyimpulkan permasalahan dalam dugaan pemerasan dan pertemuan antara Firli dan SYL ini. Sejumlah saksi masih harus dipanggil.
"Masih butuh saksi-saksi yang lain," ucap Albertina.
Baca juga: Usai Diperiksa Dewas, Firli: Saya Sudah Sampaikan dari A ke Z
Albertina tidak bisa memerinci saksi yang akan dipanggil pihaknya. Dewas KPK akan berunding untuk menentukan orang lain yang akan dimintai keterangan.
Firli diperiksa Dewas KPK selama tiga jam lebih. mengaku sudah menjelaskan semua yang diketahuinya soal aduan dugaan pelanggaran etik terkait pemerasan dan pertemuan terhadap SYL.
"Sudah saya sampaikan semuanya utuh dari A sampai Z," kata Firli di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2023.
Firli enggan memerinci informasi yang diberikannya ke Dewas KPK. Menurutnya, pertanyaan tidak ada yang melenceng dari laporan dugaan pemerasan dan pertemuan terhadap SYL.
"Sedangkan untuk materinya tentu karena sidat pemeriksaan di dewas itu tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan secara lengkap," ujar Firli. (MGN/Z-7)
MAHKAMAH Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan eks Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta (PDAM-TA) Kota Depok terkait pemberhentian dari jabatannya.
Pemberhentian itu dilakukan lewat surat Dewan Pengawas bernomor 8/DEWAS/TVRI/2020
BPK menilai ada ketidakpatutan Dewas terhadap regulasi yang sudah dibuat, baik regulasi dari preisden, menteri, hingga regulasi yang dibuat sendiri oleh Dewas.
Arief menambahkan, seluruh proses seleksi pergantian antarwaktu (PAW) Direktur Utama LPP TVRI dilaksanakan sesuai dengan peraturan.
"Bagi saya sangat penting untuk memguatkan komitmen saya untuk memperbaiki hal hal yang buruk di masa lalu dan memulai tahap baru," ujarnya.
SALAH SATU anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsudin Haris mengaku terpapar virus korona (Covid-19).
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Spirit yang terdalam dari suatu demokrasi ternyata dibungkus dengan kepalsuan tampilan luar yang menghasilkan demokrasi prosedural.
Anies mengatakan, Pemprov DKI bahkan sudah haqqul yaqin pangan yang ada saat ini dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ada masalah kekurangan apalagi kelangkaan.
Polda Metro Jaya kembali memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Mantan pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak empat pimpinan KPK lainnya membujuk Firli Bahuri menghadiri Polda Metro Jaya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya belum melakukan upaya jemput paksa kepada Firli lantaran masih berstatus sebagai saksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved