Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) membuka peluang mengonfrontasi keterangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dua pihak itu diyakini menyampaikan keterangan berbeda soal dugaan pemerasan dalam penanganan perkara dan pertemuan di gelanggang olahraga (Gor) bulutangkis.
"Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2023.
Albertina menjelaskan pihaknya bakal mendalami keterangan Firli setelah diperiksa hari ini. Konfrontasi dibutuhkan untuk mencari kebenaran dari dua keterangan yang berbeda.
Baca juga: Usai Diperiksa Dewas, Firli: Saya Sudah Sampaikan dari A ke Z
Dewas KPK juga belum bisa menyimpulkan permasalahan dalam dugaan pemerasan dan pertemuan antara Firli dan SYL ini. Sejumlah saksi masih harus dipanggil.
"Masih butuh saksi-saksi yang lain," ucap Albertina.
Baca juga: Usai Diperiksa Dewas, Firli: Saya Sudah Sampaikan dari A ke Z
Albertina tidak bisa memerinci saksi yang akan dipanggil pihaknya. Dewas KPK akan berunding untuk menentukan orang lain yang akan dimintai keterangan.
Firli diperiksa Dewas KPK selama tiga jam lebih. mengaku sudah menjelaskan semua yang diketahuinya soal aduan dugaan pelanggaran etik terkait pemerasan dan pertemuan terhadap SYL.
"Sudah saya sampaikan semuanya utuh dari A sampai Z," kata Firli di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2023.
Firli enggan memerinci informasi yang diberikannya ke Dewas KPK. Menurutnya, pertanyaan tidak ada yang melenceng dari laporan dugaan pemerasan dan pertemuan terhadap SYL.
"Sedangkan untuk materinya tentu karena sidat pemeriksaan di dewas itu tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan secara lengkap," ujar Firli. (MGN/Z-7)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
POLDA Metro Jaya menyebut bahwa kasus pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berjalan.
Proses hukum kasus pemerasan ini sudah cukup terlalu lama dan berlarut-larut. Hal itu tentunya akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Kapolri tak menekankan target penyelesaian kasus Firli. Dia hanya menegaskan hal itu menjadi fokus Polri untuk segera dituntaskan.
Penyidikan atas penanganan perkara a quo pada tanggal 23 Desember 2024 pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI terkait penanganan perkara tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjamin penyidikan berjalan secara profesional, yakni prosedural dan tuntas. Kemudian, transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved