Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
GESTUR Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menutupi wajahnya dengan tas dan tangan di dalam mobil usai diperiksa Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri dinilai Indonesia Corruption Watch (ICW) mirip pelaku tindakan rasuah yang biasa diperiksa Lembaga Antikorupsi.
"Tindakan Firli Bahuri yang berusaha menghindari jurnalis dengan bersembunyi dan menutup wajahnya menggunakan tas setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat pada kebiasaan para koruptor," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat (17/11).
Kurnia mempertanyakan alasan Firli menutup wajahnya seperti itu. Padahal, Ketua KPK itu ada di dalam mobil dengan kaca gelap dan tertutup.
Baca juga: Polisi Buka Kemungkinan Panggil Firli Bahuri Kembali
"Seperti yang sering tampak di KPK, koruptor yang mengenakan rompi oranye selalu mencari siasat untuk lari dari kejaran jurnalis. Perbedaan diantara keduanya praktis hanya pakaiannya saja, koruptor menggunakan rompi, sedangkan Firli mengenakan batik," ujar Kurnia.
ICW menilai Firli panik usai dimintai keterangan penyidik. Kurnia juga meyakini Ketua KPK itu menyadari posisinya sudah terancam. "Perasaan panik yang tampak dari tindakan Firli tersebut menimbulkan prasangka, bahkan mungkin menjurus pada keyakinan, di tengah masyarakat bahwa dirinya memang benar terlibat dalam perkara pemerasan dan pertemuan dengan pihak berperkara," ucap Kurnia.
Baca juga: Polda Metro Jaya dan Bareskrim Rakor dengan KPK Tentukan Supervisi Kasus Pemerasan SYL
Kurnia sangat yakin Firli merasa bersalah dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini. Sikap pentolan Lembaga Antirasuah kemarin dinilai membuktikan tuduhan publik terhadapnya selama ini. "Sebab, jika merasa benar, mengapa sampai ketakutan seperti itu?" ucap Kurnia.
Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis, 16 November 2023. Pentolan Lembaga Antirasuah itu menghindari wartawan usai dimintai keterangan.
Dia bahkan menutupi wajahnya di dalam mobil. Di sisi lain, polisi telah menyita laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Firli. (Z-3)
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Zarof Ricar divonis hukuman penjara 16 tahun karena terbukti bersalah terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Vonis berdasar pertimbangan usia dan masalah kesehatan itu dinilai ringan
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved