Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KEPOLISIAN tak menutup kemungkinan kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Firli sendiri sudah menjalani dua kali pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023 dan Kamis, 16 November 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menggelar analisa dan evaluasi (anev) usai memeriksa Firli Bahuri. Anev itu untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Nanti akan kita tentukan (kemungkinan periksa Firli lagi) pada anev maupun rapat konsolidasi yang kita lakukan setelah pemeriksaan (kemarin)" kata Ade, Jumat (17/11).
Baca juga: Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Oleh Penyidik Polda Metro Jaya
Di samping itu, polisi juga belum menentukan waktu gelar perkara penetapan tersangka. Ade mengatakan kepastian gelar perkara juga ditentukan setelah anev yang membahas hasil penyidikan yang dilakukan dari 9 Oktober- Kamis, 16 November 2023.
"Proses penentuan atau penetapan tersangka dilakukan melalui proses atau mekanisme gelar perkara atas minimal dua alat bukti yang sah. Sebagaimana saya sebutkan tadi dalam pasal 184 (KUHP) ya," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Sita Dokumen LHKPN Milik Firli Bahuri
Firli masih saja kucing-kucingan dengan awak media. Dia selesai menjalani pemeriksaan dengan 15 pertanyaan selama tiga jam dari pukul 10.00 sampai pukul 13.45 WIB, Kamis, 16 November 2023.
Usai pemeriksaan, dia mencari cara agar tidak lewat di pintu-pintu yang telah dijaga awak media. Setelah tertahan hingga pukul 14.00 WIB, Firli memutuskan keluar lewat pintu Rupatama Mabes Polri. Dia langsung buru-buru masuk mobil agar tidak dicecar awak media. Mobil Hyundai hitam berpelat B 1917 TQ yang ia tumpangi langsung melaju.
Wartawan mencegat dan berupaya mengambil gambar dengan menyorot ke kaca mobil. Tampak Firli duduk di bangku penumpang sebelah kanan yang telah direbahkan sedang menutup muka dengan tangan. Ia seakan ogah tersorot kamera awak media. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang atas ketidakhadirannya dalam panggilan pemeriksaan tambahan pada Selasa, 14 November 2023.
Hal serupa juga terjadi pada pemeriksaan perdana Selasa, 24 Oktober 2023. Dia datang lebih awal yakni pukul 09.00 WIB dan langsung masuk ke ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6. Awak media hanya melihat mobilnya Toyota Camry berpelat B 1990 RFP terparkir di parkiran depan Rupatama Mabes Polri.
Pas selesai pemeriksaan dia kucing-kucingan dengan awak media. Wartawan yang sudah berjaga di semua pintu tetap lolos dari pantauan. Firli mulus keluar dari keluar Gedung Bareskrim Polri tanpa dikejar wartawan. (Z-3)
Penyidik KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dari rumah Noel dari hasil penggeledahan.
Penyidik KPK menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah Immanuel Ebenezer alias Noel
Akankah kasus ini juga menjadi titik kebangkitan KPK dalam memberantas korupsi dengan menindak pihak-pihak lain maupun menuntaskan kasus-kasus lain?
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi pada layanan katering dalam penyelenggaraan ibadah haji.
KPK sudah berkali-kali menanyakan pengembangan kasus pencucian uang Setnov di Bareskrim. Saat ini, eks Ketua DPR itu sudah menghirup udara bebas usai mendapatkan kebebasan bersyarat.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved