Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap Firli berjalan sejak pukul 10.00 hingga 13.45 WIB dengan total 15 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Firli terkait kasus pemerasan tersebut.
"Setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Ade kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (16/11).
Baca juga : Polisi Sita Dokumen LHKPN Milik Firli Bahuri
Kendati demikian, Ade tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal materi apa saja yang didalami penyidik pada pemeriksaan lanjutan. Di sisi lain, ia mengatakan pemeriksaan terhadap 3 saksi dari pegawai KPK lainnya masih terus berjalan.
Baca juga : Firli Bahuri Tutup Muka, Ogah Kesorot Media
"Untuk 3 orang saksi lainnya yang juga diperiksa pada hari ini dimulai pukul 10.00 terhadap 3 pegawai KPK RI lainnya saat ini pemeriksaan masih, berlangsung," jelasnya.
Selain itu, Ade Safri juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi dan analisis evaluasi (anev) terkait pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini.
"Nanti akan kita tentukan pada anev maupun rapat konsolidasi yang kita lakukan setelah pemeriksaan hari ini," ujarnya. (Z-8)
Budi mengungkapkan bahwa KPK juga akan membuka peluang untuk memanggil langsung Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait isi surat mengenai kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.449 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama periode April hingga Juni 2025
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved