Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian telah menyita dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Penyitaan itu dilakukan saat Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini penyidik melakukan penyitaan atas dokumen atau surat LHKPN atas nama FB selaku ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019, 2020, 2021, hingga 2022," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (16/11).
Baca juga : Firli Bahuri Tutup Muka, Ogah Kesorot Media
Ade mengatakan, penyitaan dokumen itu tidak sembarangan. Penyitaan itu dilakukan atas penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga : Menghindar usai Diperiksa, Firli Bahuri Tutupi Wajah dengan Tas
"Atas penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tadi untuk dokumen yang dimaksud telah diserahkan oleh FB selaku ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan," ujarnya.
Penyitaan LHKPN itu, lanjut Ade, bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait kasus yang tengah diusut. Ade mengatakan dokumen LHKPN itu nantinya akan didalami oleh penyidik.
"Upaya penggeledahan yang kita lakukan beberapa waktu lalu, termasuk penyitaan beberapa surat maupun dokumen, itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh tim penyidik gabungan," jelasnya.
Lebih lanjut, Ade Safri juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi dan analisis evaluasi (anev) terkait pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini.
"Nanti akan kita tentukan pada anev maupun rapat konsolidasi yang kita lakukan setelah pemeriksaan hari ini," ujarnya. (Z-8)
KPK mencabut tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas dan mengembalikannya ke rutan. Kasus korupsi kuota haji disebut masuk tahap penting.
KPK menegaskan Yaqut Cholil Qoumas kini ditahan di rutan demi percepatan penyidikan kasus kuota haji dan kepastian hukum.
Yaqut Cholil Qoumas bersyukur bisa Lebaran bersama keluarga saat tahanan rumah. Kini ia kembali ditahan di Rutan KPK terkait kasus kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved