Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya tak kunjung menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polda dinilai lamban karena ada intervensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Siapa lagi kalau bukan presiden?" kata Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro dikutip dari Medcom.id, Sabtu, 18 November 2023.
Ia mengatakan, sikap diam presiden memberi makna intervensi tersebut. Padahal, sahut Hediansyah, Presiden bisa menggunakan kewenangannya untuk memecat Firli agar perkara ini berjalan lancar. Ada kemungkinan Firli masih dipertahankan setidaknya hingga Pemilu 2024 usai
Baca juga : Firli Bahuri Tutupi Muka dengan Tas dan Tangan, ICW: Mirip Koruptor
Herdiansyah mengaku sudah memprediksi sejak awal bahwa ada ada timbal balik atau feedback dari Firli Bahuri. Dia meyakini sepanjang jabatan ketua KPK tidak diletakkan, Firli akan menggunakan posisinya untuk menghambat proses hukum yang tengah menyeretnya.
"Di sisi lain, lambannya PMJ dalam perkara ini, tentu saja membuka ruang tawar-menawar dan saling menyandera. Padahal kalau bukti sudah cukup kuat dan memadai, apa yang menghalangi?," ujar pegiat antikorupsi itu.
Baca juga : Segera Tetapkan Tersangka Pemeras SYL untuk Hindari Perang Lembaga
Maka itu, dia menduga kuat ada semacam ruang intervensi dari kekuasaan dalam penanganan kasus dugaan pemerasan SYL. Menurutnya, kekuasan itu masih membutuhkan Firli menjadi ketua KPK, minimal hingga momentum Pemilu 2024 selesai.
"Dan gejala ini kuat, terlebih jika melihat sikap kekuasaan yang seolah diam terhadap perkara dalam tubuh KPK," ungkap Herdiansyah.
Di samping itu, Polda Metro Jaya juga dinilai memperlihatkan gelagat masuk angin karena lambannya menangani kasus korupsi berupa gratifikasi itu. Padahal, kata Herdiansyah, Firli Bahuri bisa ditetapkan tersangka bila mengantongi bukti-bukti yang cukup dan memadai.
"Bahkan, sudah seharusnya ditangkap. Saya melihat ada aspek non-hukum yang menahan Polda Metro untuk segera menangkap Firli. Ada semacam intervensi dari kekuasaan yang memperlambat perkara ini," tutur dia.
Firli Bahuri dua kali menjalani pemeriksaan di ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6, Jakarta Selatan. Yakni pada Selasa, 24 Oktober 2023 dan pada Kamis, 16 November 2023. Pada pemeriksaan perdana, dia mengakui bertemu SYL di Lapangan Badminton, GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022.
Kemudian, pada pemeriksaan kedua atau tambahan, Firli dicecar 15 pertanyaan selama tiga jam mulai pukul 10.00-13.45 WIB. Saat pemeriksaan, penyidik menyita dokumen laporan hasil keuangan penyelenggara negara (LHKPN) Firli dari 2019-2022. Dokumen itu akan diselidiki penyidik untuk membuat terang kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi terhadal SYL.
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dittipidkor Bareskrim Polri akan melakukan analisis dan evaluasi (anev) dalam waktu dekat. Kegiatan membahas hasil penyidikan dari 9 Oktober-16 November 2023 ini untuk menentukan langkah selanjutnya. Terutama gelar perkara penetapan tersangka. (MGN/Z-4)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved