Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
POLRI dinilai memanfaatkan kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Perkara tersebut dinilai jadi ajang untuk dongkrak kepercayaan publik kepada Polri.
"Teman-teman polisi ini kan memanfaatkan isu ini untuk meningkatkan kepercayaan terhadap polisi," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Drakor Firli di Jokowi vs Megawati?' di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 19 November 2023.
Hal itu yang juga membuat drama Firli bergulir. Firli tak kunjung ditetapkan tersangka supaya publik dapat menilai kasus tersebut.
Baca juga: Firli Bahuri Diyakini Bakal ‘Selamatkan Diri’ Lewat Kasus E-KTP dan Harun Masiku
Terlebih, Firli kedapatan bersembunyi dari kejaran wartawan saat diperiksa penyidik. Pemeriksaannya di Bareskrim Polri ogah diketahui publik.
"Polisi makin pintar membuat drama ini agak panjang gitu. Coba kalau ditetapkan tersangka dua minggu yang lalu, ini dramanya enggak panjang," ucap Boyamin.
Baca juga: Firli Bahuri Sering Ngumpet Pemeriksaan, Perilaku Orang Bersalah
Selain itu, drama Firli ‘ngumpet’ tersebut dinilai menjadi modal penilaian ke publik. Pasalnya, selama ini berkembang narasi pemindahan pemeriksaan Firli dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri bentuk keistimewaan purnawirawan Polri dari satuan reserse tersebut.
"Tampaknya teman-teman polisi tidak ingin dituduh memberikan keistimewaan kepada Pak Firli. Kalau kemarin itu lolos (dari media) lagi, teman-teman media atau masyarakat akan menuduh bahwa polisi melindungi Pak Firli mendapat perlakuan istimewa," ujar Boyamin.
Firli kucing-kucingan dengan awak media setelah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 November 2023. Dia mencari cara agar tidak lewat di pintu-pintu yang telah dijaga awak media.
Firli memutuskan keluar lewat pintu Rupatama Mabes Polri. Dia langsung buru-buru masuk mobil agar tidak dicecar awak media. Mobil Hyundai hitam berpelat B 1917 TQ yang ia tumpangi langsung melaju.
Wartawan mencegat dan berupaya mengambil gambar dengan menyorot ke kaca mobil. Tampak Firli duduk di bangku penumpang sebelah kanan yang telah direbahkan sedang menutup muka dengan tas dan tangan.
Ia seakan ogah tersorot kamera awak media. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang atas ketidakhadirannya dalam panggilan pemeriksaan tambahan pada Selasa, 14 November 2023.
(Z-9)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
MAKI mendorong agar terlebih dahulu diprioritaskan pada penyelidikan terhadap uang yang sudah dibendel-bendel dan diberi keterangan uang kasus yang akan dibelokkan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyoroti langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang mengusut kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2020-2024
KPK kembali mendalami kasus dugaan rasuah terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energi Service.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri sampai saat ini belum juga ditahan. Di masa nonaktifnya, kuasa hukum Firli mengaku kliennya mengisi waktu luangnya dengan berolahraga dan pergi ke pengajian.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved