Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan tidak ada kejelasan dalam proses hukum terhadap Firli Bahuri tentu sangat mengecewakan. Padahal, saat ini kepolisian sedang tidak ada kegiatan lain. Jadi seharusnya berkas perkara tersebut sudah selesai dan bisa diserahkan kepada jaksa.
"Penyidikan penyempurnaan berkas sebagaimana petunjuk jaksa sudah dikerjakan dan sudah selesai. Terbukti kemarin sudah memeriksa SYL lagi dan tidak ada pemeriksaan terhadap Firli berarti sudah selesai berkas perkara itu," kata Boyamin saat dihubungi, Sabtu (22/6).
Baca juga : Jadi Tersangka, Firli Dipersilakan Membela Diri Melalui Praperadilan
"Jadi saya menuntut untuk segera diserahkan berkasnya kepada jaksa. Mudah-mudahan jaksa nanti menyatakan lengkap dan bisa disidangkan," tambahnya.
Di sisi lain, MAKI juga berencana kembali melayangkan gugatan praperadilan terhadap kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan ini.
Gugatan itu terkait dengan tidak ada penyidikan yang dilakukan kepolisian terhadap pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat itu tengah terjerat kasus tindak pidana korupsi di Kementan.
"Kita tunggu bulan-bulan ini atau bulan depan kita gugat praperadilan lagi. Bukan hanya pemerasan, saya akan gugat juga praperadilan terkait kenapa polisi tidak menyidik Pasal 36 Undang-Undang KPK yakni pimpinan KPK dilarang bertemu atau berhubungan langsung dengan pasien KPK," ujarnya.
"Karena versi saya, SYL sudah pasien walaupun masih penyelidikan tetapi sudah pasien. Jadi saya akan tuntut dua sekaligus itu," imbuhnya. (Z-2)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved