Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan tidak ada kejelasan dalam proses hukum terhadap Firli Bahuri tentu sangat mengecewakan. Padahal, saat ini kepolisian sedang tidak ada kegiatan lain. Jadi seharusnya berkas perkara tersebut sudah selesai dan bisa diserahkan kepada jaksa.
"Penyidikan penyempurnaan berkas sebagaimana petunjuk jaksa sudah dikerjakan dan sudah selesai. Terbukti kemarin sudah memeriksa SYL lagi dan tidak ada pemeriksaan terhadap Firli berarti sudah selesai berkas perkara itu," kata Boyamin saat dihubungi, Sabtu (22/6).
Baca juga : Jadi Tersangka, Firli Dipersilakan Membela Diri Melalui Praperadilan
"Jadi saya menuntut untuk segera diserahkan berkasnya kepada jaksa. Mudah-mudahan jaksa nanti menyatakan lengkap dan bisa disidangkan," tambahnya.
Di sisi lain, MAKI juga berencana kembali melayangkan gugatan praperadilan terhadap kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan ini.
Gugatan itu terkait dengan tidak ada penyidikan yang dilakukan kepolisian terhadap pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat itu tengah terjerat kasus tindak pidana korupsi di Kementan.
"Kita tunggu bulan-bulan ini atau bulan depan kita gugat praperadilan lagi. Bukan hanya pemerasan, saya akan gugat juga praperadilan terkait kenapa polisi tidak menyidik Pasal 36 Undang-Undang KPK yakni pimpinan KPK dilarang bertemu atau berhubungan langsung dengan pasien KPK," ujarnya.
"Karena versi saya, SYL sudah pasien walaupun masih penyelidikan tetapi sudah pasien. Jadi saya akan tuntut dua sekaligus itu," imbuhnya. (Z-2)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved