Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan tidak ada kejelasan dalam proses hukum terhadap Firli Bahuri tentu sangat mengecewakan. Padahal, saat ini kepolisian sedang tidak ada kegiatan lain. Jadi seharusnya berkas perkara tersebut sudah selesai dan bisa diserahkan kepada jaksa.
"Penyidikan penyempurnaan berkas sebagaimana petunjuk jaksa sudah dikerjakan dan sudah selesai. Terbukti kemarin sudah memeriksa SYL lagi dan tidak ada pemeriksaan terhadap Firli berarti sudah selesai berkas perkara itu," kata Boyamin saat dihubungi, Sabtu (22/6).
Baca juga : Jadi Tersangka, Firli Dipersilakan Membela Diri Melalui Praperadilan
"Jadi saya menuntut untuk segera diserahkan berkasnya kepada jaksa. Mudah-mudahan jaksa nanti menyatakan lengkap dan bisa disidangkan," tambahnya.
Di sisi lain, MAKI juga berencana kembali melayangkan gugatan praperadilan terhadap kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan ini.
Gugatan itu terkait dengan tidak ada penyidikan yang dilakukan kepolisian terhadap pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat itu tengah terjerat kasus tindak pidana korupsi di Kementan.
"Kita tunggu bulan-bulan ini atau bulan depan kita gugat praperadilan lagi. Bukan hanya pemerasan, saya akan gugat juga praperadilan terkait kenapa polisi tidak menyidik Pasal 36 Undang-Undang KPK yakni pimpinan KPK dilarang bertemu atau berhubungan langsung dengan pasien KPK," ujarnya.
"Karena versi saya, SYL sudah pasien walaupun masih penyelidikan tetapi sudah pasien. Jadi saya akan tuntut dua sekaligus itu," imbuhnya. (Z-2)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved