Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mendukung tidak adanya supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK yang ditangani Polda Metro Jaya. Supervisi dinilai bisa menimbulkan cawe-cawe dari Lembaga Antirasuah itu.
"Ya ternyata disepakati Polda dan KPK bukan supervisi tapi koordinasi saja, kalau supervisi KPK bisa cawe-cawe terhadap perkaranya dan sangat mungkin mempengaruhi penetapan tersangka," kata Abdul Fickar, Sabtu (18/11)
Sebelumnya, KPK memutuskan tidak memberikan supervisi atas penanganan kasus dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK. Hal itu diputuskan setelah rapat koordinasi dan dengar pendapat bersama Polda Metro Jaya serta Bareskrim Polri di Gedung Merah Putih KPK belum lama ini.
Baca juga: Dikabarkan Usut Pengadaan Sapi di Kementan, KPK : Belum ada Penyelidikan
Dalam rapat tersebut diputuskan untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi dan tidak sampai ke langkah supervisi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya mengatakan, alasan KPK tidak memberikan supervisi karena hasil penyampaian penyidik bahwa selama proses penyelidikan sampai penyidikan kasus pemerasan tidak menemukan kendala dan hambatan yang berarti. Maka itu, kata dia, diputuskan untuk pengoptimalan fungsi koordinasi dari Deputi Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) KPK.
"Dalam bentuk tukar menukar informasi, maupun perbantuan lainnya dalam rangka mendukung penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penyidik Dirreskrimsus PMJ," jelas Ade.
Baca juga: KPK Belum Bisa Putuskan Menerima Supervisi Polda Metro Soal Pemerasan SYL
Supervisi ini adalah permintaan Polda Metro Jaya. Polda Metro dua kali mengirim surat ke KPK, khususnya Dewas KPK terkait permintaan supervisi. Surat pertama dilayangkan pada Rabu (11/11). Polisi menggandeng KPK sebagai bentuk transparansi.
Tujuan supervisi agar penyidikan yang sudah mendapatkan asistensi Mabes Polri itu juga diikuti KPK lewat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Dengan begitu, Lembaga Antirasuah dapat terlibat dalam gelar perkara penetapan tersangka.
Surat yang dikirim Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto itu tidak direspons. Kemudian, Polda Metro kembali mengirim surat pada Rabu (18/11). Ada dua poin utama dalam surat yang dikirim ke Dewas KPK tersebut.
Pertama, pemberitahuan penanganan perkara yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik gabungan, khususnya terkait dengan beberapa orang pegawai KPK yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik. Kemudian, terkait rencana pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap pegawai KPK lainnya.
Poin kedua, meminta Dewas KPK mendorong Pimpinan KPK menugaskan Deputi Koordinator Koordinasi Dan Supervisi Deputi Koorsum KPK RI untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara. Sebagaimana surat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang ditujukan kepada Pimpinan KPK pada Rabu (11/11). (Z-10)
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budi mengatakan, kasus Meikarta yang diusut KPK sudah jelas, tanpa adanya penyitaan aset. KPK mendukung pemerintah menjadikan hunian di sana menjadi rusun.
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW). Bupati Pati Sudewo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mencari Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, yang kabur saat OTT. K
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved