Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dikabarkan Usut Pengadaan Sapi di Kementan, KPK : Belum ada Penyelidikan

Candra Yuri Nuralam
17/11/2023 19:49
Dikabarkan Usut Pengadaan Sapi di Kementan, KPK : Belum ada Penyelidikan
Gedung Kementerian Pertanian(Dok. Kementan)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak sedang mengusut, menyelidiki, maupun menyidik dugaan penyelewengan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi itu masih sebatas laporan yang masih ditelaah.

"Laporan dugaan tipikor dalam pengadaan sapi di Kementan prosesnya di KPK tahapnya masih dalam telaah pada Direktorat PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat), belum ada proses penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat (17/11).

Ghufron menjelaskan, kategori pengusutan bagi KPK jika kasusnya sudah ada di tahap penyelidikan. Laporan tidak masuk dalam hitungan karena masih harus melewati proses panjang.

Baca juga : KPK Belum Bisa Putuskan Menerima Supervisi Polda Metro Soal Pemerasan SYL

"Sehingga laporan tersebut statusnya tidak dapat disebutkan sebagai kasus yang sedang dilidik oleh KPK," ujar Ghufron.

Dia juga membantah tengah mengusut keterlibatan pihak tertentu dalam laporan tersebut. Identitas yang beredar dipastikan sesat.

Baca juga : Polda Metro Jaya Dinilai Berbelit Tangani Kasus Pemerasan SYL

"Sehingga nama dan inisial yang anda sebutkan itu masih sangat sumir," ucap Ghufron.

Ghufron juga meminta pembuat kabar maupun berita soal pengusutan pengadaan sapi itu tidak melebihkan tulisannya. Sebab, kata dia, masih belum ditangani.

"Saya mengimbau media juga menjaga dan membantu KPK untuk tidak mendahului pemberitaan terhadap laporan yang sedang KPK tangani," kata Ghufron.

Tahapan laporan merupakan proses saat KPK melakukan verifikasi atas bahan dari pelapor. Lembaga Antirasuah juga mendalami tupoksi instansinya dalam telaahan itu.

"Karena tahapan telaah masih memastikan peristiwa yang dilaporkan apakah masuk peristiwa korupsi atau tidak," tutur Ghufron. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya