Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
Polda Metro Jaya dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan.
"Melihat perkembangan, ICW merasa Polda Metro Jaya semakin berbelit-belit dalam menangani perkara ini," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat (17/11).
Kurnia meyakini Polda Metro Jaya sudah bisa menetapkan tersangka dalam perkara ini. Hanya saja, kata dia, para penyidik tidak melakukan itu tanpa alasan yang diketahui publik.
Baca juga: Terkait Pemerasan terhadap SYL, Firli Akui Sejumlah Barangnya Disita Polisi
"Bukti sudah banyak dikumpulkan. Upaya paksa seperti penggeledahan dan penyitaan pun telah dilakukan. Bahkan, puluhan saksi dan beberapa orang ahli turut dimintai keterangannya oleh penyidik," ujar Kurnia.
Sikap Polda Metro Jaya yang meminta supervisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara ini juga dikritisi. Polisi dinilai tidak harus bercerita ke Lembaga Antirasuah.
Baca juga: Firli Bahuri Tutupi Muka dengan Tas dan Tangan, ICW: Mirip Koruptor
"Berdasarkan peraturan perundang-undangan tidak ada kewajiban hukum bagi kepolisian untuk berkonsultasi dengan KPK, apalagi dalam hal ini terduga pelaku merupakan pimpinan lembaga antirasuah itu. Tentu supervisi itu akan menuai problematika, terutama mengenai konflik kepentingan jika kemudian Firli dilibatkan dalam proses tersebut," jelasnya.
Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, pada Kamis (16/11). Selepas pemeriksaan, Firli menghindari wartawan. Dia bahkan menutupi wajahnya di dalam mobil. (Z-11)
Polemik pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. MAKI resmi laporkan pimpinan KPK ke Dewas atas dugaan intervensi luar dan perlakuan khusus
MAKI melaporkan jajaran pimpinan, KPK ke Dewan Pengawas (Dewas), Rabu (25/3) buntut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.
Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji yang merugikan negara sekitar Rp622 miliar.
KPK langsung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas usai kembali dijebloskan ke rutan. Penyidikan korupsi kuota haji Rp622 miliar terus dikebut.
KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas hari ini (25/3/2026) untuk mendalami peran pihak lain dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
MANTAN Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas jadi tahanan rumah. Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, meminta KPK menghentikan sementara pengalihan status penahanan
Asep Guntur Rahayu, Polresta Cilacap, Kasus Korupsi Jawa Tengah,
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
KPK periksa 14 saksi kasus pemerasan yang menjerat Sudewo. Penyidik dalami penyerahan uang melalui koordinator kepala desa.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved