Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Polda Metro Jaya dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan.
"Melihat perkembangan, ICW merasa Polda Metro Jaya semakin berbelit-belit dalam menangani perkara ini," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat (17/11).
Kurnia meyakini Polda Metro Jaya sudah bisa menetapkan tersangka dalam perkara ini. Hanya saja, kata dia, para penyidik tidak melakukan itu tanpa alasan yang diketahui publik.
Baca juga: Terkait Pemerasan terhadap SYL, Firli Akui Sejumlah Barangnya Disita Polisi
"Bukti sudah banyak dikumpulkan. Upaya paksa seperti penggeledahan dan penyitaan pun telah dilakukan. Bahkan, puluhan saksi dan beberapa orang ahli turut dimintai keterangannya oleh penyidik," ujar Kurnia.
Sikap Polda Metro Jaya yang meminta supervisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara ini juga dikritisi. Polisi dinilai tidak harus bercerita ke Lembaga Antirasuah.
Baca juga: Firli Bahuri Tutupi Muka dengan Tas dan Tangan, ICW: Mirip Koruptor
"Berdasarkan peraturan perundang-undangan tidak ada kewajiban hukum bagi kepolisian untuk berkonsultasi dengan KPK, apalagi dalam hal ini terduga pelaku merupakan pimpinan lembaga antirasuah itu. Tentu supervisi itu akan menuai problematika, terutama mengenai konflik kepentingan jika kemudian Firli dilibatkan dalam proses tersebut," jelasnya.
Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, pada Kamis (16/11). Selepas pemeriksaan, Firli menghindari wartawan. Dia bahkan menutupi wajahnya di dalam mobil. (Z-11)
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved