Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polda Metro Jaya Dinilai Berbelit Tangani Kasus Pemerasan SYL

Candra Yuri Nuralam
17/11/2023 08:29
Polda Metro Jaya Dinilai Berbelit Tangani Kasus Pemerasan SYL
Ketua KPK Firli Bahuri(Antara)

Polda Metro Jaya dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan.

"Melihat perkembangan, ICW merasa Polda Metro Jaya semakin berbelit-belit dalam menangani perkara ini," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat (17/11).

Kurnia meyakini Polda Metro Jaya sudah bisa menetapkan tersangka dalam perkara ini. Hanya saja, kata dia, para penyidik tidak melakukan itu tanpa alasan yang diketahui publik.

Baca juga: Terkait Pemerasan terhadap SYL, Firli Akui Sejumlah Barangnya Disita Polisi

"Bukti sudah banyak dikumpulkan. Upaya paksa seperti penggeledahan dan penyitaan pun telah dilakukan. Bahkan, puluhan saksi dan beberapa orang ahli turut dimintai keterangannya oleh penyidik," ujar Kurnia.

Sikap Polda Metro Jaya yang meminta supervisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara ini juga dikritisi. Polisi dinilai tidak harus bercerita ke Lembaga Antirasuah.

Baca juga: Firli Bahuri Tutupi Muka dengan Tas dan Tangan, ICW: Mirip Koruptor

"Berdasarkan peraturan perundang-undangan tidak ada kewajiban hukum bagi kepolisian untuk berkonsultasi dengan KPK, apalagi dalam hal ini terduga pelaku merupakan pimpinan lembaga antirasuah itu. Tentu supervisi itu akan menuai problematika, terutama mengenai konflik kepentingan jika kemudian Firli dilibatkan dalam proses tersebut," jelasnya.

Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, pada Kamis (16/11). Selepas pemeriksaan, Firli menghindari wartawan. Dia bahkan menutupi wajahnya di dalam mobil. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya