Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) terkait dugaan pemerasan dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tadi saya sudah jelaskan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11).
Firli enggan memerinci materi yang akan dijelaskan ke Dewas KPK. Menurtnya, informasi itu bukan dirinya yang harus memaparkan ke publik.
Baca juga: Firli Janji Penuhi Panggilan Dewan Pengawas KPK
Dewas KPK menunggu kedatangan Firli. Informasi darinya penting untuk mendalami dugaan etik dalam pemerasan dan pertemuan dengan SYL. "Setelah Pak FB (Firli Bahuri) selesai, tentu kita akan lihat hasilnya," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di kantornya, hari ini.
Syamsuddin menyebut Firli tidak diminta membawa apapun saat diperiksa Dewas. Sebab, lanjutnya, yang dibutuhkan hanya keterangan dari mulutnya.
Baca juga: Firli Bahuri Klaim Mobilnya 'Hilang' Usai Diperiksa Polisi
"Enggak ada (berkas) yang spesifik ya. Beliau yang bawa (berkas), kita enggak tahu," ucal Syamsuddin. (Z-3)
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved