Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
"Tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang melalui perantaraan dan mengatasnamakan pihak-pihak terkait lainnya."
Robin menjelaskan komunikasi Syahrial dengan Lili dibantu seseorang bernama Fahri Aceh. Keduanya membahas pengurusan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai yang menyeret Syahrial.
Menurut Firli, terlalu cepat untuk percaya atau menyimpulkan nilai kebenaran di balik perubahan keterangan Robin.
Robin membenarkan adanya komunikasi Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
KPK) akan mengembangkan dan menyelisik lebih lanjut dugaan aliran dana dalam kasus suap yang menjerat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Permohonan maaf Stepanus Robin, eks penyidik KPK, mengemuka setelah mendengarkan surat dakwaan terkait penerimaan uang dalam kasus suap di Tanjungbalai.
Stepanus Robin Pattuju sempat menyinggung orang di atasnya saat menagih uang ke mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Lembaga antirasuah juga bakal mengungkap semua bukti pemberian uang dari sejumlah nama yang disebut dalam dakwaan, termasuk Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Sebab, KPK sebagai lembaga penegak hukum, dapat mengaburkan upaya pemberantasan korupsi ketika dihinggapi mafia hukum.
"Saya meminta KPK untuk mengembangkan kasus bukan hanya menyangkut dugaan korupsi di Lampung Tengah, juga rangkaiannya termasuk yang diminta kepada Robin Pattuju,"
Dalam surat dakwaan, Stepanus Robin diketahui membocorkan informasi kedatangan tim penyidik KPK ke Kabupaten Labuhanbatu dan Kota Tanjungbalai, setelah mendapatkan suap.
Syahrial yang dijerat lantaran menyuap eks penyidik KPK itu dijebloskan ke Rutan Kelas I Medan untuk menjalani pidana dua tahun dikurangi masa penahanan.
Ali meyakinkan bahwa seluruh perkara yang diklaim dapat diurus Stepanus Robin sampai saat ini masih berproses penanganannya dan tidak ada penghentian penanganan sebagaimana dijanjikan.
Rita Widyasari bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar.
Jaksa KPK akan menghadirkan Azis karena keterangannya sangat dibutuhkan dalam pembuktian perkara ini.
Azis membantah keterangan saksi yang menyatakan dirinya memiliki delapan penyidik KPK yang bisa digerakkannya.
Berdasarkan kesaksian Ajay, ia pertama kali mengenal Robin melalui pengusaha bernama Yadi.
Untung saja sang advokat gagal terpilih karena memakai uang panas
Ipi enggan memerinci cara Azis merekomendasikan Robin ke Rita. Namun, cara itu diduga melanggar hukum.
"Saya ketakutan terhadap orang yang kasih pinjaman uang, yaitu Nanang. Karena saya berpikir kalau saya buka keterangan soal Nanang akan membahayakan nyawa saya," aku Robin.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved