Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi bekas Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial usai putusan pengadilan atas perkaranya berkekuatan hukum tetap.
Syahrial yang dijerat lantaran menyuap eks penyidik KPK itu dijebloskan ke Rutan Kelas I Medan untuk menjalani pidana dua tahun dikurangi masa penahanan.
"Jaksa eksekusi KPK Leo Sukoto Manalu telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Medan Nomor : 46/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Mdn tanggal 20 September 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Muhammad Syahrial," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (7/10).
Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan dengan nomor perkara 46/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn menyatakan Syahrial terbukti bersalah menyuap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap diberikan untuk pengurusan perkara di Tanjungbalai.
Syahrial terbukti menyuap eks penyidik KPK asal Polri itu senilai Rp1,6 miliar agar tidak menaikkan kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Pemkot Tanjung Balai.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni M Syahrial, Stepanus Robin, dan seorang advokat kolega Robin, Maskur Husain.
Dalam surat dakwaan, terungkap eks penyidik KPK itu diduga menerima suap dari banyak pihak tak hanya dari Wali Kota Tanjungbalai untuk mengurus perkara di KPK. Wali Kota Tanjungbalai Syahrial memberi duit Rp1,6 miliar.
Kemudian, ada pula nama Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang disebut memberi Rp507 juta, Usman Effendi Rp525 juta, dan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Rp5,1 miliar.
Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar juga disebut memberi Robin Rp3,09 miliar dan US$36 ribu dolar. Pemberian itu diduga terkait bantuan agar mengamankan kasus di KPK.
KPK kemudian mengembangkannya dengan menetapkan Azis Syamsudin sebagai tersangka suap ke Stepanus Robin. Penyuapan itu terkait penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah 2017. (Dhk/OL-09)
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Idul Adha sebagai ajang mempererat solidaritas dan empati sosial.
Wesly mengutarakan, sektor pertanian di Kota Pematangsiantar memiliki luas lahan sawah 1.279 Ha, didukung sumber daya alam yang memadai, harus bisa dimanfaatkan secara optimal.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa memastikan komitmennya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik dalam momentum 100 hari pertama masa kepemimpinannya.
DPRD Jakarta telah melakukan fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah calon wali kota, bupati, dan pejabat tinggi pratama.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto, dalam sambutannya, menekankan bahwa perbaikan tata pelayanan publik harus menjadi tujuan utama.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved