Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi bekas Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial usai putusan pengadilan atas perkaranya berkekuatan hukum tetap.
Syahrial yang dijerat lantaran menyuap eks penyidik KPK itu dijebloskan ke Rutan Kelas I Medan untuk menjalani pidana dua tahun dikurangi masa penahanan.
"Jaksa eksekusi KPK Leo Sukoto Manalu telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Medan Nomor : 46/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Mdn tanggal 20 September 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Muhammad Syahrial," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (7/10).
Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan dengan nomor perkara 46/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn menyatakan Syahrial terbukti bersalah menyuap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap diberikan untuk pengurusan perkara di Tanjungbalai.
Syahrial terbukti menyuap eks penyidik KPK asal Polri itu senilai Rp1,6 miliar agar tidak menaikkan kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Pemkot Tanjung Balai.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni M Syahrial, Stepanus Robin, dan seorang advokat kolega Robin, Maskur Husain.
Dalam surat dakwaan, terungkap eks penyidik KPK itu diduga menerima suap dari banyak pihak tak hanya dari Wali Kota Tanjungbalai untuk mengurus perkara di KPK. Wali Kota Tanjungbalai Syahrial memberi duit Rp1,6 miliar.
Kemudian, ada pula nama Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang disebut memberi Rp507 juta, Usman Effendi Rp525 juta, dan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Rp5,1 miliar.
Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar juga disebut memberi Robin Rp3,09 miliar dan US$36 ribu dolar. Pemberian itu diduga terkait bantuan agar mengamankan kasus di KPK.
KPK kemudian mengembangkannya dengan menetapkan Azis Syamsudin sebagai tersangka suap ke Stepanus Robin. Penyuapan itu terkait penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah 2017. (Dhk/OL-09)
Ekspektasi masyarakat terhadap akselerasi pembangunan pascapilkada sejauh ini hanya menjadi retorika tanpa aksi nyata.
Warga telah berupaya mengatur alur pembuangan agar sampah tidak semakin tercecer ke jalan raya.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
Rotasi, baik secara vertikal maupun horizontal, merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan secara profesional.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung melantik 11 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (17/12).
Mamdani berkeinginan datang ke Washington untuk berbicara langsung dengan Trump.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved