Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ADVOKAT Maskur Husain mengaku menggunakan uang hasil pengurusan perkara untuk mengajukan diri sebagai bakal calon Wali Kota Ternate, Maluku Utara. Maskur adalah terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara bersama eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.
Uang yang digunakan untuk keperluan politik itu berasal dari Wali Kota nonaktif Tanjung Balai M Syahrial. Dari Syahrial, Maskur dan Robin memperoleh uang senilai Rp1,695 miliar. Adapun bagian yang masuk ke kantong Maskur sebesar Rp1,205 masuk ke kantong Maskur. Pemberian uang tersebut, menurut Maskur, terkait dengan perkara jual beli jabatan yang terjadi di Tanjung Balai.
Saat didalami jaksa penuntut umum KPK Herdian Salipi, Maskur menyebut salah satu peruntukan uang dari Syahrial tersebut adalah keperluannya di Ternate. "Untuk kepentingan saya sendiri di Ternate. Saat itu saya mau mencalonkan diri sebagai calon wali kota, tapi tidak jadi," akunya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/11).
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan yang dibacakan Salipi, Maskur menggunakan uang untuk keperluan politik itu sebesar Rp500 juta. Sedangkan sisanya digunakan untuk membeli perhiasan maupun pelunasan mobil. "Untuk perhiasan emas Rp200 juta, pelunasan mobil (Toyota) Harrier Rp150 juta, kemudian DP mobil (Toyota) Vellfire, kemudian untuk dibagi-bagikan ke kafe penyanyi di kafe Mangga Besar dan sekitarnya?" tanya Salipi yang langsung dibenarkan oleh Maskur.
Selain dari Syahrial, Maskur juga menggunakan uang untuk ongkos politiknya dari Direktur PT Tenjo Usman Effendi terkait pengurusan pengembalian aset-aset yang disita dari KPK terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan peninjauan kembali yang diajukan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari untuk ongkos politiknya. Adapun jumlah yang digunakan sebesar Rp3 miliar. (OL-8)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Hasto menilai keterangan dari saksi hari ini cuma sebagai asumsi belaka. Dia semakin yakin diserang oleh kepentingan tertentu.
Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti secara perdata senilai Rp2,5 miliar
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta hakim praperadilan menghadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dalam persidangan.
KPK membeberkan alasan memanggil mantan penyidik di kasus Hasto, menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjerat buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menceritakan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11). Penyelidik sempat kejar-kejaran dengan Rohidin Mersyah
WAKIL Ketua KPK Alexander Marwata memperingatkan agar Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021–2024 Sahbirin Noor (SN) agar tidak mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Jumat (22/11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved