Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kubu Hasto Minta Hakim Praperadilan Hadirkan Penyidik Rossa

Candra Yuri Nuralam
10/2/2025 11:50
Kubu Hasto Minta Hakim Praperadilan Hadirkan Penyidik Rossa
Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis (kiri) dan Ronny Talapessy (kanan) bersiap mengikuti sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jakarta(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta hakim praperadilan menghadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dalam persidangan. Ada pertanyaan yang mau disampaikan kepadanya.

“Kami dalam hal ini sudah meminta kepada hakim agar dihadirkan saudara Purba Bekti,” kata Pengacara Hasto, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2).

Ronny mengatakan, keterangan dari Rossa penting untuk menjelaskan dugaan intimidasi darinya kepada mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Kubu Hasto mengeklaim Rossa menggunakan cara di luar aturan yang berlaku untuk mendapatkan keterangan.

“Agar bisa menjelaskan terkait dengan intimidasi yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ucap Ronny.

Menurut Ronny, keterangan Tio menjelaskan bahwa dirinya tidak memberikan kesaksian yang bebas di ruang pemeriksaan. Sebab, lanjutnya, saksi itu merasa diintimidasi dengan diancam dikenakan pasal perintangan.

“Tidak boleh ada praktik-praktik intimidasi. Kemarin saudara Tio sampaikan, sampai diancam dengan Pasal 21 yaitu obstuction of justice,” terang Ronny.

Atas dasar itu, kehadiran Rossa di persidangan dinilai penting. Keterangan Tio soal intimidasi harus dijawab oleh penyidik berlatar belakang Polri itu.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Uang itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna coklat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya