Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta hakim praperadilan menghadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dalam persidangan. Ada pertanyaan yang mau disampaikan kepadanya.
“Kami dalam hal ini sudah meminta kepada hakim agar dihadirkan saudara Purba Bekti,” kata Pengacara Hasto, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2).
Ronny mengatakan, keterangan dari Rossa penting untuk menjelaskan dugaan intimidasi darinya kepada mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Kubu Hasto mengeklaim Rossa menggunakan cara di luar aturan yang berlaku untuk mendapatkan keterangan.
“Agar bisa menjelaskan terkait dengan intimidasi yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ucap Ronny.
Menurut Ronny, keterangan Tio menjelaskan bahwa dirinya tidak memberikan kesaksian yang bebas di ruang pemeriksaan. Sebab, lanjutnya, saksi itu merasa diintimidasi dengan diancam dikenakan pasal perintangan.
“Tidak boleh ada praktik-praktik intimidasi. Kemarin saudara Tio sampaikan, sampai diancam dengan Pasal 21 yaitu obstuction of justice,” terang Ronny.
Atas dasar itu, kehadiran Rossa di persidangan dinilai penting. Keterangan Tio soal intimidasi harus dijawab oleh penyidik berlatar belakang Polri itu.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Uang itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna coklat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.
“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.
Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (P-5)
Pantauan di lokasi, penyidik KPK keluar dari ruangan kerja Karyono pukul 19.36 WIB dengan membawa tiga koper hasil dari penggeledahan.
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Rossa Purbo Bekti masih tetap bekerja di KPK.
Organisasi yang menaungi pekerja lembaga pengentasanrasuah melaporkan pimpinan mereka ke Dewan Pengawas (Dewas) perihal pengembalian Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Polri.
Berkas itu telah dilengkapi usai menggelar rekonstruksi penyerangan Novel, Jumat (7/2) lalu.
Kompol Rosa mengirimkan surat keberatan kepada KPK karena ia tak terima dikembalikan pimpinan KPK untuk kembali ke Mabes Polri.
Terdakwa Ronny diancam pidana Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam dakwaan subsider.
Kubu Hasto protes cara KPK mengembangkan kasus dugaan suap PAW yang menjerat Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengeklaim belum pernah dipanggil sebagai calon tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto mengeklaim penetapannya sebagai tersangka disebabkan aksinya mengkritik Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
SIDANG praperadilan Hasto Kristiyanto tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025. KPK menyebut buronan Harun Masiku sebagai orang kuat ke MA.
KPK mengungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menggagalkan upaya penangkapan buron Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved