Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Serahkan Bukti Kasus Suap Hasto ke Hakim Praperadilan

Candra Yuri Nuralam
10/2/2025 11:38
KPK Serahkan Bukti Kasus Suap Hasto ke Hakim Praperadilan
KPK Serahkan Bukti Kasus Suap Hasto ke Hakim Praperadilan(Metrotvnews/Candra)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan bukti dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bukti itu diterima Hakim Tunggal Djuyamto. Bukti yang dibawa berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. 

Kubu Hasto ikut melihat bukti-bukti yang diserahkan KPK. Tidak dirinci bukti-bukti yang diserahkan KPK ke majelis tunggal. Sebagian berupa berkas yang diberikan dalam bentuk lembaran.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Uang itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna coklat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

Iskandar mengatakan uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buron itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya