Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
SEKRETARIS Daerah Tanjungbalai nonaktif, Yusmada, mengungkapkan bahwa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju sempat meminta uang kepada Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.
Uang yang diminta Robin ke Syahrial disebut mencapai Rp1,4 miliar. "Robin minta uang Rp1,4 miliar (agar perkara tidak naik ke penyidikan)," ujar Yusmada di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10).
Baca juga: 8 'Antek' Azis di KPK Diduga Dipakai untuk OTT dan Amankan Perkara
Yusmada telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai. Setelah KPK meningkatkan perkara ke tingkat penyidikan, Syahrial menginformasikan kepada Yusmada bahwa hal itu tidak menjadi masalah.
Pasalnya, Syahrial menyebut terdapat orang yang akan membantu, yakni Robin. Adapun penyerahan uang ke Robin diketahui setelah Syahrial memberinya informasi sudah melakukan transfer. "Pak Wali pernah bilang uang dikirim melalui BRI Link," tutur Yusmada.
Diketahui, penyidikan kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai baru terjadi setelah Syahrial menjabat sebagai Sekretaris Daerah kurang lebih dua tahun. Menurut Yusmada, Syahrial dikenalkan Robin oleh mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Baca juga: Eks Pegawai KPK Tunggu Undangan Polri untuk Bahas Tugas Baru
Penanganan perkara itu dilakukan Robin bersama pengacara Maskur Husain. Dari Syahrial, keduanya menerima uang sebesar Rp1,695 miliar, dari total Rp1,7 miliar yang dijanjikan.
Dalam surat dakwaan, jaksa KPK menyebut Robin membocorkan informasi kedatangan tim penyidik KPK ke Kabupaten Labuhanbatu dan Kota Tanjungbalai, setelah mendapatkan uang dari Syahrial.(OL-11)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Rumah tempat ditemukan uang tersebut ditempati oleh Didik (petani) dan istrinya (seorang guru) dengan KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, merupakan saudara Ali Muhtarom.
Hasto menilai keterangan dari saksi hari ini cuma sebagai asumsi belaka. Dia semakin yakin diserang oleh kepentingan tertentu.
Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti secara perdata senilai Rp2,5 miliar
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta hakim praperadilan menghadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dalam persidangan.
KPK membeberkan alasan memanggil mantan penyidik di kasus Hasto, menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjerat buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menceritakan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11). Penyelidik sempat kejar-kejaran dengan Rohidin Mersyah
WAKIL Ketua KPK Alexander Marwata memperingatkan agar Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021–2024 Sahbirin Noor (SN) agar tidak mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Jumat (22/11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved