Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Eks Pegawai KPK Tunggu Undangan Polri untuk Bahas Tugas Baru

Candra Yuri Nursalam
04/10/2021 13:22
Eks Pegawai  KPK Tunggu Undangan Polri untuk Bahas Tugas Baru
Eks pegawai KPK(MI/Dwi Adam)

SEBANYAK 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal ditarik Polri. Para mantan pegawai kini menunggu undangan Polri untuk membahas pembagian tugas baru mereka.

"Kita terbuka untuk mendiskusikan dan membicarakannya dengan Polri," kata mantan Pegawai KPK Hotman Tambunan melalui keterangan tertulis, Senin ( 4/10).

Hotman mengatakan saat ini pihaknya belum memberikan sikap terkait tawaran itu. Namun, pihaknya tidak mempermasalahkan rencana Polri menarik mantan pegawai KPK yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk bergabung.

Baca juga : Tawaran Kapolri Terhadap 57 Orang eks Pegawai KPK Perkuat SDM Pemberantasan Korupsi

"Niatnya kan sama mencari solusi untuk permasalahan TWK KPK," ujar Hotman.

Hotman juga mengatakan pihaknya tidak mau buru-buru menerima tawaran Polri. Menurutnya, pada mantan pegawai KPK itu mau mengetahui prosedurnya terlebih dahulu sebelum bersikap.

"Jika sudah gamblang kita mengetahui mekanisme dan prosedurnya mk kita bisa mengambil sikap," tutur Hotman.  (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya