Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Tawaran Kapolri Terhadap 57 Orang eks Pegawai KPK Perkuat SDM Pemberantasan Korupsi

Siswantini Suryandari
04/10/2021 13:09
Tawaran Kapolri Terhadap 57 Orang eks Pegawai KPK Perkuat SDM Pemberantasan Korupsi
Pimpinan Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI)(DOK PPI)

PERNYATAAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membuka tawaran kepada 57 orang eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri mendapat tanggapan dari Pimpinan Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Dalam keterangan tertulis, Senin (4/10) Presidium PPI Andy Soebjakto dan Sekjen PPI Gede Pasek Suardika menyampaikan sejumlah pandangan terkait tawaran tersebut.

PPI mengapresiasi insiatif dan langkah Kapolri  yang dipandang sebagai terobosan dan solusi terhadap masalah yang 57 pegawai KPK yang dinyatrakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan, dan kemudian diberhentikan.

"Sebagai lembaga yang juga bertugas dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, Polri membutuhkan sumberdaya manusia yang cakap, handal dan berintegritas dalam jumlah yang memadai. Tambahan sumberdaya manusia akan sangat bermanfaaat untuk meningkatkan kinerja Polri di dalam menjalankan tugas tersebut," kata Andi Soebijakto.

Ia berharap 57 orang eks pegawai KPK memandang positif dan berbaik sangka terhadap tawaran Kapolri tersebut. Langkah selanjutnya,lanjut Andi perlu berkomunikasi secara baik untuk membahas hal-hal secara detil, sehingga dapat dicapai kesepahaman di antara para pihak.

"Jika 57 orang tersebut menjadi ASN Polri, justru bermanfaat untuk menghapus stigma bahwa mereka adalah kelompok yang berbahaya terhadap bangsa dan negara. Ini adalah pembersih dari stempel negatif yang tidak semestinya," ujarnya.

Menurut Andi Soebijakto, Komitmen dan kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan di lembaga KPK saja, tetapi juga di lembaga-lembaga lain, seperti Polri dan Kejaksaan Agung.

"Menjadi ASN di Polri untuk tugas-tugas pemberantasan korupsi tidak kalah mulia dan terhormat dan tetap bisa berkontribusi terhadap kemaslahatan bangsa," tegasnya.

baca juga: KPK Sambut Rencana Kapolri Rekrut Pegawai tak Lolos TWK

Tawaran Kapolri tersebut potensial bisa meningkatkan kerja sama antara KPK dan Polri di dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi. Sebab  terdapat cukup banyak personal eks pegawai KPK yang kemudian bertugas dan bekerja di institusi Polri.

"Tentu saja tidak boleh ada paksaan dan keterpaksaan terhadap 57 eks pegawai KPK tersebut. Haruslah ada pilihan yang bebas dan merdeka di dalam menyikapi tawaran dari Kapolri tersebut," pungkasnya. (N-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya