Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif rencana Kapolri yang ingin merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). KPK berharap rencana perekrutan itu akan berdampak bagi peningkatan kemampuan Polri dalam pemberantasan korupsi.
"Dengan proses ini kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan terus akan melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Rabu (29/9).
Ghufron menyampaikan komisi antikorupsi menyambut baik tawaran Kapolri itu dan menyerahkan prosesnya kepada pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ghufron mengatakan rencana Kapolri sejalan dengan semangat KPK ingin tetap memperhatikan nasib pegawai yang tak memenuhi syarat TWK itu. Dia menegaskan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN yang menghasilkan 56 pegawai tak lolos itu sudah sesuai prosedur hukum.
Ghufron menyatakan pimpinan komisi antirasuah sudah memperjuangkan nasib para pegawai tersebut meski hasilnya ditentukan 56 pegawai itu bakal diberhentikan dari KPK.
Baca juga : Jokowi Dikirimi 1.505 Surat Penolakan Pemecatan 56 Pegawai KPK
"Dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN KPK telah melaksanakannya berdasarkan dan mengikuti prosedur hukum yang diamanatkan undang-undang dan peraturan pelaksananya," ujarnya.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan bakal menarik 56 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK menjadi ASN di Polri. Ia megatakan sudah bersurat ke Presiden Jokowi dan usulan itu pada dasarnya disetujui.
Listyo mengatakan alasan rencana perekrutan pegawai KPK itu untuk memperkuat organisasi Polri khususnya penanganan korupsi.
"Prinsipnya beliau (Presiden) setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," kata Listyo menyampaikan rencana itu saat kunjungan kerja di Papua, Selasa (28/9).
Juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, juga mengamini Kapolri sudah meminta restu. Fadjroel menyebut perekrutan itu bisa menyelesaikan polemik yang selama ini terjadi.
"Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dialogis," kata Fadjroel. (OL-2)
KPK memeriksa Pengusaha Rokok Martinus Suparman dipanggil penyidik, Rabu (1/4). Pengusaha rokok itu diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Keputusan untuk mengimpor dalam skala besar tanpa skema kolaborasi, produksi bersama, atau transfer teknologi mencerminkan lemahnya keberpihakan terhadap industri nasional.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengikuti perintah pemerintah soal work from home (WFH) tiap Jumat. KPK berjanji pelayanan publik tidak akan terganggu.
Budi mengatakan hingga pukul 15.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, terjerat kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
WFH ASN DKI diawasi ketat. Pramono larang kerja dari kafe dan penggunaan kendaraan pribadi. Pelanggar terancam sanksi tegas dari Pemprov.
Mendagri Tito Karnavian resmi terbitkan SE WFH ASN Daerah setiap Jumat mulai 1 April 2026. Simak aturan, pengecualian, dan mekanisme pengawasannya di sini.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terapkan WFH setiap Jumat bagi ASN sesuai kebijakan pusat. Pejabat struktural dan layanan publik tetap bekerja normal.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan diterapkan secara fleksibel.
Pramono Anung menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI akan dikawal dengan pengawasan ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved