Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jokowi Dikirimi 1.505 Surat Penolakan Pemecatan 56 Pegawai KPK

Andhika Prasetyo
29/9/2021 17:10
Jokowi Dikirimi 1.505 Surat Penolakan Pemecatan 56 Pegawai KPK
Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di Desa Muntai Barat, Kabupaten Bengkalis, Riau.(Antara)

KANTOR Darurat Pemberantasan Korupsi menyampaikan 1.505 surat dari berbagai elemen masyarakat kepada Presiden Joko Widodo, yang berisi penolakan terhadap pemecatan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui ribuan surat tersebut, publik menuntut Kepala Negara menghentikan langkah lembaga antirasuah yang akan menyingkirkan Novel Baswedan dan rekan-rekannya.

"Sebagai kepala ASN, kepala pemerintahan, Presiden harus menyelesaikan masalah 56 pegawai KPK yang disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) ilegal dan abal-abal oleh pimpinan KPK," ujar Direktur LBH Jakarta Arif Maulana di Istana Kepresidenan, Rabu (29/9).

Baca juga: 56 Pegawai KPK yang Gagal TWK akan Ditarik Jadi ASN Polri

Masyarakat dikatakannya mendesak Jokowi, sapaan akrabnya, untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM. Diketahui, lembaga tersebut meminta Presiden mengambil alih seluruh penyelenggaraan TWK dan memulihkan status 56 pegawai KPK.

"Mereka harus diangkat sebagai ASN di KPK, bukan di instansi penegak hukum yang lain," pungkas Arif.

"Rekomendasi Komnas HAM jelas. Mereka harus diangkat sebagai ASN di KPK, bukan di kepolisian. Tinggal dilaksanakan saja," imbuh peneliti Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Charles Simabura dalam kesempatan tersebut.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya