Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

56 Pegawai KPK yang Gagal TWK akan Ditarik Jadi ASN Polri

Hilda Julaika
28/9/2021 20:01
56 Pegawai KPK yang Gagal TWK akan Ditarik Jadi ASN Polri
Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo(Antara/M. rRisyal Hidayat)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan bakal menarik 56 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK menjadi ASN di Polri. Hal ini pun sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. 

"Karena itu kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tak dilantik ASN untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," kata Listyo, dalam keterangannya, Selasa (28/9). 

Kemudian pada tanggal 27, pihaknya mendapatkan surat jawaban dari Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) secara tertulis. 

"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," imbuhnya. 

Baca juga : Sidang ASABRI Selisik Peran Joko Hartono Tirto

Listyo saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Oleh karena itu, saat ini Polri tengah mendiskusikan proses hingga menentukan mekanismenya. Mekanisme tersebut yang akan digunakan untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri. 

Pihaknya juga mengatakan penarikan ASN ini terkait dengan rekam jejak dan pengalaman tindakan pidana korupsi (tipikor). 

"Tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yg saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," tutupnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya