Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan penempatan dana investasi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) menyinggung keterlibatan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. Joko diketahui juga menjadi terpidana dalam skandal megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya (persero) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp16,708 triliun.
Keterlibatan Joko dalam kasus ASABRI terungkap saat jaksa penuntut umum memeriksa Direktur Utama PT Trimegah Skuritas Indonesia, Stephanus Turangan, sebagai saksi di persidangan. Stephanus mengakui bahwa pihaknya sempat mendekati Joko yang dinilai potensial menjadi nasabah di Trimegah.
Menurutnya, Joko membuka akun korporasi di Trimegah alih-alih akun perseorangan. Meski tidak mengungkap nama-nama perusahaan, Stephanus menyebut bahwa akun yang dibuka oleh Joko melakukan transaksi terkait investasi saham ASABRI. Dalam hal ini, perusahaan-perusahaan yang akunnya dibuka oleh Joko di Trimegah saling melakukan transaksi (counterparty) satu sama lain.
"Saudara tahu bahwa yang dikelola atau ditransaksikan Joko Hartono Tirto dari beberapa perusahaan dengan counterparty tadi itu adalah investasinya ASABRI?" tanya JPU Tumpal Pakpahan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/9). "Oh iya ada sebagian besar saham yang ditrasnsaksikan oleh ASABRI," jawab Stephanus.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Stephanus yang dibacakan Tumpal, terungkap bahwa saham-saham yang mendominasi pada transaksi elektronik Trimegah yaitu IIKP, MYRX, LCGP, SUGI, TRAM, dan POOL. "Berdasarkan persepsi pasar, pemilik saham-saham tersebut siapa?" tanya Tumpal lagi.
"Kalau persepsi pasar, ada hubungannya dengan Pak Heru (Heru Hidayat). Tapi saya kan enggak tahu," aku Stephanus.
Menurutnya, perusahaan sekuritas bertugas memberikan nasihat kepada nasabah saat bertransaksi dengan didasari pada analisa. Namun, Stephanus menyebut bahwa saham-saham yang ditransaksikan oleh beberapa akun ke ASABRI tidak dilakukan analisa terlebih dahulu.
"Ya kami tidak pernah melakukan analisa. Saya enggak tahu keadaan fundamental dari perusahan-perusahaan tersebut karena perusahaan yang ditransaksikan tidak masuk dalam list yang kami buat research," jelasnya.
Dalam surat dakwaan terdakwa ASABRI, Joko disebut melakukan kesepakatan dengan petinggi ASABRI terkait penukaran saham yang ada di perusahaan pelat merah tersebut dengan saham yang ada di Joko selama tiga tahun. Dalam hal ini, Joko akan membeli saham-saham layer dua atau tiga (non LQ-45) milik ASABRI yang berada pada posisi rugi.
"Kemudian PT ASABRI akan membeli saham milik Joko Hartono Tirto maupun yang terafiliasi dengan Joko Hartono Tirto. Transaksi yang dilakukan adalah di pasar nego dengan transaksi per minggu senilai Rp100 miliar," demikian petikan surat dakwaan ASABRI.
Sebelumnya, Joko telah divonis pidana penjara 20 tahun berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung pada perkara Jiwasraya. Hukuman itu jauh lebih ringan ketimbang vonis yang dijatuhkan majelis hakim pengadilan tingkat pertama, yakni pidana penjara seumur hidup.
Megakorupsi di ASABRI berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun. Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka sebanyak 13 orang dan 10 MI. Delapan orang di antaranya kini telah menjalani persidangan.
Baca juga: Kejagung Pastikan Penyitaan Aset Tak Rugikan Kegiatan Ekonomi
Selain Heru, tujuh terdakwa lain ialah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, dan Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi yang merupakan unsur swasta. Sedangkan terdakwa dari internal ASABRI antara lain dua mantan Direktur Utama ASABRI, yaitu Sonny Widjaja dan Adam Rachmat Damiri, serta dua mantan Direktur Investasi dan Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi dan Hari Setianto. (OL-14)
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance), anak usaha PT Pertamina, kembali menorehkan capaian positif di kancah internasional.
SEBAGAI salah satu perusahaan asuransi jiwa nasional yang berperan aktif dalam pengembangan industri terkait, BRI Life menjalankan berbagai inisiatif transformasi digital.
Sulaiman mendorong OJK melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap pola kerja sama KPM di industri asuransi.
Sebanyak 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 telah ditemukan. Tiga di antaranya telah berhasil dipulangkan kepada keluarga dan seluruh korban dipastikan akan dapat asiramsi.
Asuransi ini menyasar kendaraan listrik sesuai Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Produk ini g dirancang untuk membantu keluarga Indonesia mempersiapkan perlindungan keuangan keluarga sekaligus perencanaan warisan lintas generasi.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved