Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
"DPR akan mempelajari terlebih dahulu, kita dengar penjelasan DKPP terkait duduk permasalahannya dengan transparan," kata Azis
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Arief Budiman.
Direktur Eksekutif Yayasan Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan KPU segera tunjuk komisioner lain gantikan Arief Budiman.
Sanksi yang diberikan berupa pemberhentian dari jabatan ketua dan pemberhentian sementara kepada teradu yang merupakan ketua Bawaslu Kab Luwu lantaran terbukti rangkap jabatan
DKPP menilai teradu tidak serius mengajukan cuti di luar tanggungan negara.
Disampaikan Bernad, sidang kode etik DKPP tersebut bersifat terbuka untuk umum yang akan ditayangkan langsung melalui streaming Facebook DKPP dan akun Youtube DKPP
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
DKPP meminta semua parpol tertip melaporkan daftar silon dan Sipol agar tidak menyulitkan pemilu.
HENTIKAN pelaporan kasus dugaan pemalsuan dokumen dukungan bapaslon Bagyo Wahyono-FX Supardjo, Bawaslu Kota Surakarta dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
PRESIDEN Joko Widodo resmi mencabut keputusan pemberhentian dengan tidak hormat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Evi
DKPP berpegang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal 458 angka 13 menyebutkan sifat putusan DKPP final dan mengikat.
Presiden Joko Widodo kemudian memberhentikan Evi Novida secara tidak hormat dari jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum sebagai tindak lanjut hasil sidang DKPP.
Putusan DKPP bersifat final dan mengikat bagi penyelenggara pemilu dan presiden sebagai lembaga yang menindaklanjuti. DKPP bukan peradilan murni, maka tidak ada lagi upaya
Kalau pemerintah tidak melaksanakan putusan DKPP persoalannya melanggar aturan perundangan sebab pada UU 7/2017 diamanatkan wajib bagi presiden melaksanakan putusan DKPP.
KETUA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad menyampaikan putusan DKPP sudah sesuai dengan konstruksi Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Pemerintah disarankan tidak membuang energi dengan mengajukan banding atas putusan PTUN.
Menurut dia, DKPP telah menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku.
KETUA Komisi Pelihan Umum (KPU) Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) Sophia Marlinda Djami, diberhentikan dari jabatannya karena melanggar kode etik.
KETUA Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai kewenangan DKPP selaku penyelenggaran pemilu bersama KPU dan Bawaslu terlalu kuat.
Melalui SK tersebut semakin mempertegas DKPP tidak akan melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved