Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pelihan Umum (KPU) Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) Sophia Marlinda Djami, diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran kode etik.
"Anggota KPU Sumba Barat sudah menggelar pleno untuk menentukan pelaksana tugas (plt) ketua KPU," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu di Kupang, Jumat (10/7). Menurutnya, saat ini KPU Sumba Barat sudah berjalan normal dengan pelaksana tugas Sri Demu Alemina Br Bangun.
Sophia Marlinda Djami diputuskan melanggar kode etik oleh DKPP pada 8 Juli 2020. Ia dilaporkan oleh seorang warga bernama Rambu Paduleba Deddy. Dia mengikuti sidang tertutup di Bawaslu NTT pada 23 Juni 2020. Sesuai putusan DKPP, Sophia dinilai terbukti melanggar Pasal 90 ayat 1 huruf (c) PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang kerja KPU.
Pasal 90 ayat 1 huruf c PKPU tersebut menyebutkan penyelenggara pemilu menjaga sikap dan tindakan agar tidak merendahkan integritas pribadi dengan menjauhkan diri dari perselingkuhan, penyalahgunaan narkoba, berjudi, menipu, minuman keras, tindak kekerasan, tindakan kekerasan seksual, dan tindakan lainnya yang dilarang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. (OL-13)
Baca Juga: DPRD Minta Anies Analisa Kinerja Kadis Parekraf
BMKG tetapkan status SIAGA hujan ekstrem di NTT dan hujan sangat lebat di Jawa pada 19 Januari 2026 akibat Siklon Nokaen dan dua bibit siklon.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang, Sti Nenot'ek, mengatakan, saat ini Bibit Siklon Tropis 97S yang berada di wilayah utara Benua Australia
ANCAMAN longsor dan fenomena tanah bergerak terus menghantui warga Kampung Waso, Desa Golo Rentung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
PEMERINTAH Kota Kupang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
CUACA ekstrem berupa hujan disertai angin kencang terus melanda Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam beberapa hari terakhir.
Pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu di provinsi kepulauan
DKPP menjatuhkan sanksi kepada rombongan KPU RI karena dinilai melanggar etika dengan menggunakan jet pribadi dalam perjalanan dinas.
KPU menindaklanjuti putusan DKPP, dan ini tentunya akan menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja jajaran KPU di daerah.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan beberapa perkara yang diperiksa, ditemukan perilaku yang tidak netral yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
DKPP memeriksa Ketua dan Anggota KPU RI. Pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik
Akan tetapi, bila diukur dengan indikator jumlah kabupaten/kota maka yang paling banyak terdapat pengaduan adalah Papua Pegunungan.
DKPP memecat tiga penyelenggara pemilu setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalan sidang pembacaan putusan pada Senin (2/9)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved