Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 148-PKE-DKPP/XI/2020 di Kantor Bawaslu Kalimantan Barat, pukul 09.00 WIB, Senin (30/11).
"Agenda sidang besok itu, mendengarkan keterangan saksi pengadu dan teradu serta saksi-saksi terkait, kami sudah memanggil semua pihak terkait lima hari sebelum sidang," kata Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno seperti dilansir Antara, Minggu malam.
Disampaikan Bernad, sidang kode etik DKPP tersebut bersifat terbuka untuk umum yang akan ditayangkan langsung melalui streaming Facebook DKPP dan akun Youtube DKPP (@medsosdkpp).
Ia menjelaskan perkara itu diadukan oleh M Yashir Anshari melalui kuasanya Andi Syafrani, Dewa M, Satria W, Imron Rosyadi, Wiwin Winata.
Ada pun penyelenggara Pemilu yang diadukan yaitu Tedi Wahyudin, Kartono Nuryadi, Ari As’ari, Ahmad Shiddiq dan Jami Surahman selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Ketapang serta Nuriyanto masing-masing sebagai teradu I sampai V.
Dikatakan Bernad, pengadu juga melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang yakni Ronny Irawan, Agnesia Ermi, Hardi Maraden Sirait, dan Syarifah Herlina sebagai teradu VI sampai X.
Baca juga : Hamida dan Alumni Ponpes Cipasung Deklarasi Dukungan Cellica-Aep
Bernad mengatakan bahwa Yashir Anshari menduga teradu I hingga teradu V, melakukan verifikasi administrasi di luar waktu dan tahapan serta di luar prosedur dalam proses verifikasi bakal calon perseorangan.
Kemudian, mengeluarkan surat Nomor 300/PL.05.3-sd/6104/kab/VIII/2020 yang intinya berisi instruksi kepada seluruh Panita Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan proses verifikasi administrasi ulang dengan mencoret atau menyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) nama-nama pendukung yang sudah masuk dalam tahapan pertama dalam proses verifikasi faktual.
Sedangkan teradu VI hingga teradu X, kata Bernad, telah diduga tidak netral dan memihak kepada KPU Ketapang dalam memberikan putusan dengan nomor Register : 001/PS.REG/61.6106/IX/2020 pada persidangan musyawarah terbuka.
"Sidang itu besok akan di pimpin Anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Kalimantan Barat, sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum," ucap Bernad.
Dalam sidang kode etik itu, kata Bernad, DKPP menyiapkan antisipasi penyebaran Covid-19, yaitu memfasilitasi rapid tes bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang tersebut.
"Rapid tes akan dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai dan bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang," kata Bernad. (Ant/OL-7)
KPU menindaklanjuti putusan DKPP, dan ini tentunya akan menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja jajaran KPU di daerah.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan beberapa perkara yang diperiksa, ditemukan perilaku yang tidak netral yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
DKPP memeriksa Ketua dan Anggota KPU RI. Pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik
Akan tetapi, bila diukur dengan indikator jumlah kabupaten/kota maka yang paling banyak terdapat pengaduan adalah Papua Pegunungan.
DKPP memecat tiga penyelenggara pemilu setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalan sidang pembacaan putusan pada Senin (2/9)
BUNGA Citra Lestari, 33, mengaku bangga Presiden ketiga RI BJ Habibie berniat menonton film terbarunya, My Stupid Boss.
Tessa mengatakan, penggeledahan telah dilakukan dari Jumat, 25 April 2025. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Wilayah terdampak banjir tersebut antara lain Kabupaten Sambas, Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, dan Kabupaten Kubu Raya.
Pemerintah memilih Provinsi Kalimantan Barat pada Pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan Tahun 2024 untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan negara itu.
Dukungan bagi pengembangan UMKM lokal juga ditunjukkan dengan terus menjaga kualitas pelayanan.
Pada Juli hingga September 2024, secara historis terjadi puncak Karhutla di Provinsi Kalbar dan umumnya di provinsi lain yang memiliki kerentanan terhadap Karhutla.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons soal rencana Prabowo Subianto membentuk koalisi jumbo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved