Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK akan Ungkap ke Publik Kasus Korupsi Baru di Kalbar Setelah Rangkaian Penggeledahan Rampung

Candra Yuri Nuralam
28/4/2025 15:02
KPK akan Ungkap ke Publik Kasus Korupsi Baru di Kalbar Setelah Rangkaian Penggeledahan Rampung
Ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan rasuah dalam pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Sejumlah lokasi digeledah penyidik, dari beberapa waktu lalu.

“Bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah dan masih melakukan kegiatan upaya paksa dalam rangka penyidikan. Ini yang rekan-rekan ketahui bentuknya adalah penggeledahan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/4).

Tessa mengatakan, penggeledahan telah dilakukan dari Jumat, 25 April 2025. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Namun, sosok tersangkanya belum bisa dipaparkan kepada publik, sekarang. Informasi mendetail baru dipublikasikan setelah penggeledahan dirampungkan.

“Jadi sebagai informasi masih berjalan. Untuk itu belum bisa dibuka dulu perkaranya apa siapa tersangkanya dan dalam hal apa ini apakah ini suap atau mungkin kerugian negara, nanti akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan yang tadi ditanyakan sudah selesai,” ucap Tessa.

Sebelumnya, KPK membuka kasus baru. Penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat.

“Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Minggu, 27 April 2025.

Tessa menyebut kasus ini sudah ada pada tahap penyidikan. Namun, perkaranya masih belum bisa dipaparkan kepada publik, saat ini.

KPK menegaskan kasus ini bukan operasi tangkap tangan (OTT). Sebab, perkaranya diusut dari laporan masyarakat, kemudian berkembang ke penyelidikan, dan berakhir pada penyidikan. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya